Kegiatan di Dermaga Kapal Pelra Pelabuhan Sunda Kelapa Tetap Beroperasi Pasca Kebakaran Dua Kapal - WARTA LOGISTIK | CERDAS & INFORMATIF

Post Top Ad

Responsive Ads Here
Kegiatan di Dermaga Kapal Pelra Pelabuhan Sunda Kelapa Tetap Beroperasi Pasca Kebakaran Dua Kapal

Kegiatan di Dermaga Kapal Pelra Pelabuhan Sunda Kelapa Tetap Beroperasi Pasca Kebakaran Dua Kapal

Share This

 

Foto, dok. Damkar Dinas Jakut. (ist)

Jakarta ( wartalogistik.com) - Kegiatan sandar dan bongkar muat barang di dermaga kapal tradisional atau pelayaran rakyat,  Pelabuhan Sunda Kelapa tetap berlangsung, sejak  Selasa (4/3), setelah  terjadi kebakaran pada dua kapal tradisional yang sedang sandar di pelabuhan tertua di Jakarta itu, dengan nama lambung kapal Sinar Sembuluh dan kapal Sagam Surya,  pada Senin malam (3/3).



Kepala Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas III Sunda Kelapa, Febriyanto Dian Iskandar, menyampaikan, kebakaran berlangsung sekitar sekitar pukul 17.30 WIB. Tidak berapa lama 1 unit mobil pemadam kebakaran (Damkar) Pelabuhan Sunda Kelapa, langsung berusaha memadamkan api. Dari pos pemadam kebakaran, yakni Pos Asahi, datang memberikan dukungan pemadaman.



"Malam itu juga api sudah bisa dipadamkan, sehingga dermaga pada Selasa bisa buat sandar dan kegiatan bongkar muat,"  kata Febriyanto Dian Iskandar, Selasa sore (4/3).



Saat awal kebakaran KSOP Sunda Kelapa berkoordinasi dengan PT Pelindo Regional 2 Sunda Kelapa selaku Badan Usaha Pelabuhan di sunda kelapa untuk mengambil langkah penanggulangan. 




" Tahap awal melokalisir area kebakaran dengan melakukan penggeseran 1 unit kapal agar tidak terkena dampak kebakaran," kata Febriyanto, 

.


Untuk penanggulangan, PT Pelindo Regional 2 Sunda Kelapa mengirimkan 1 unit mobil pemadam kebakaran (Damkar). Pihak KSOP Sunda Kelapa  juga melakukan koordinasi terkait evakuasi awak kapal dan menghubungi pihak pihak Damkar di sekitar kawasan Pelabuhan Sunda Kelapa (Pos Asahi Mas).



Dikatakan juga, pihak KSOP Sunda Kelapa memantau kondisi kapal, melokalisir area untuk mencegah hal yang tidak diinginkan  dan akan meminta keterangan terhadap awak kapal,  masih dimintai keterangan oleh Polsek Sunda Kelapa.



"Saat peristiwa kebakaran , muatan sudah selesai bongkar dan sudah tidak ada kegiatan. Muatan yg dibongkar adalah kaolin. Kaolin tidak disebutkan ssebagai barang berbahaya menurut IMDG Code dan tidak terdaftar dalam list UN number di IMDG Code," jelas Febriyanto.



(Abu Bakar)



Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Bottom Ad

Responsive Ads Here