Waingapu (wartalogistik.com)– Dalam rangka meningkatkan kepatuhan terhadap standar keselamatan pelayaran, Kantor Syahbandar dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas IV Waingapu melaksanakan inspeksi terhadap kapal KM. Sabuk Nusantara 43.
Inspeksi ini bertujuan untuk memastikan bahwa kapal perintis yang melayani masyarakat di wilayah 3TP (terpencil, terluar, tertinggal, dan perbatasan) ini menjalankan prosedur keselamatan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Saat kegiatan berlangsung, KM. Sabuk Nusantara 43 beroperasi sebagai kapal perintis dengan membawa muatan 15 Ton General Cargo serta dua unit sepeda motor roda dua, dan mengangkut sembilan orang penumpang.
Inspeksi yang dilakukan mencakup pemeriksaan pelaksanaan safety induction kepada seluruh awak kapal serta penumpang. Targetnya memastikan bahwa seluruh pihak yang terlibat memahami dan mematuhi prosedur keselamatan selama pelayaran.
“Kami sangat memperhatikan keselamatan dalam pelayaran, terutama pada kapal yang melayani daerah-daerah yang jauh dan terpencil seperti di wilayah 3TP," kata Kepala Kantor KSOP Waingapu, Fadly Afand Djafar.
Dikatakan juga, peningkatan kualitas keselamatan ini diharapkan dapat meminimalisir potensi kecelakaan dan memastikan kenyamanan serta keamanan bagi masyarakat yang bergantung pada layanan kapal perintis ini.
Fadly juga menambahkan, dengan dilakukannya inspeksi ini, pihaknya ingin memastikan bahwa seluruh prosedur keselamatan kapal diimplementasikan dengan baik, baik oleh awak kapal maupun oleh penumpang.
"Hal ini penting untuk memberikan rasa aman bagi masyarakat yang menggunakan kapal perintis sebagai sarana transportasi utama mereka di wilayah yang jauh dari pusat kota," jelas Fadly.
Sasaran lain dari inspeksi itu yakni, memastikan kapal KM. Sabuk Nusantara 43 dalam kondisi baik, sehingga mampu memberikan layanan maksimal dalam mendukung konektivitas antarwilayah, terutama di daerah perbatasan yang sering kali terabaikan.
“Kami mengimbau seluruh pemangku kepentingan dan masyarakat untuk terus mendukung upaya peningkatan keselamatan pelayaran dan memastikan bahwa setiap perjalanan kapal perintis senantiasa sesuai dengan standar operasional yang berlaku,” tegas Fadly.
Adapun kapal perintis KM. Sabuk Nusantara 43 melayani trayek dari Pelabuhan Pangkal Waingapu-Salura-Raijua-Seba-Ndao-Batutua-Kupang-Wulandoni-Larantuka (PP). (Abu Bakar)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar