Jakarta (wartalogistik.com) - Upaya Indonesia Shipping Agencies Association (ISAA) mendukung kebijakan Direktorat Jenderal Perhubungan Laut ( Ditjen Hubla ), Kementerian Perhubungan dilakukan dengan menghadirkan Lembaga Diklat (Lemdik) dengan nama Insan Samudra Asasta Abadi Learning Center (ISAA Learning Center).
Lemdik ini dipusatkan di Sekretariat ISAA di Jl. Swasembada XI, Tanjung Priok, Jakarta Utara.
Menurut Ketua Umum DPP ISAA, Aris Hartoyo kehadiran ISAA Learning Center ini sebagai bentuk dukungan asosiasi atas kebijakan dari pemerintah, dalam hal ini teknisnya adalah Ditjen Hubla, Kementerian Perhubungan dalam hal kempetensi SDM dalam layanan usaha jasa terkait di pelayaran, antara lain usaha keagenan kapal,”
" Jadi pada setiap perusahaan keagenan kapal, akan berisi pekerja yang memiliki keahlian dalam menjalankan kegiatan keagenan kapal," katanya di sela-sela pelaksanaan Diklat IMDG Code Angkatan ke-1 di ISAA Learning Center , Jum’at (7/2)
Sekretaris Umum DPP ISAA Eduard Sijabat yang juga Direktur ISAA Learning Center menambahkan, Diklat IMDG Code adalah tata cara penanganan dan pengangkutan barang berbahaya di pelabuhan, sesuai Permenhub No.16/2021.
Diklat Angkatan ke-1 diikuti satu kelas peserta dari anggota pemegang SIUPKK (Surat Izin Usaha Perusahaan Keagenan Kapal).
“Menyusul ini, kita akan mengadakan diklat di sejumlah daerah, sesuai permintaan anggota yang tersebar di sebagian besar pelabuhan di Indonesia. Dan sebenarnya kita sudah ke sekian kalinya melaksanakan diklat untuk anggota, namun kita menggandeng lemdik lain, dan kini kita telah menghadirkan lemdik untuk lebih optimal lagi,” kata Eduard.
Pelaksanaan IMDG Code oleh ISAA Learning Center ini mendapatkan apresiasi dari Kasubdit Tertib Berlayar Dit. KPLP, Ditjen Hubla, Capt. Renaldo Sjukri, M.M., M.Mar. saat membuka diklat secara daring.
Menurutnya, agen kapal adalah garda terdepan saat mengawali interaksi, pimpinan di kapal, khususnya kapal asing saat masuk ke pelabuhan di Indonesia, sehingga sangat tepat jika pekerja perusahaan jasa keagenan kapal memiliki kompetensi di bidangnya melalui diklat-diklat, seperti yang dilakukan oleh ISAA.
"Kompetensi yang prima sangat dibutuhkan dalam menjalankan usaha di bidang angkutan laut, termasuk dalam usaha jasa keagenan kapal," jelas Capt. Renaldo Sjukri M.M. Mar.
(Abu Bakar)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar