DPC INSA JAYA dan DPW ISAA DKI Jakarta Sepakat Rumuskan Tarif Jasa Keagenan Kapal - WARTA LOGISTIK | CERDAS & INFORMATIF

Post Top Ad

Responsive Ads Here
DPC INSA JAYA dan DPW ISAA DKI Jakarta Sepakat  Rumuskan Tarif  Jasa Keagenan Kapal

DPC INSA JAYA dan DPW ISAA DKI Jakarta Sepakat Rumuskan Tarif Jasa Keagenan Kapal

Share This

 








Jakarta (wartalogistik.com) - Hubungan asosiasi pengguna jasa pelabuhan  sangat harmonis guna saling mendukung mengatasi masalah anggotanya. Hal itu ditunjukan DPC INSA (Indonesia National Shipowners' Association) Jaya dan DPW ISAA (Indonesia Shipping Agencies Association) DKI Jakarta pada Jumat (16/2) yang melangsungkan rapat koordinasi guna membahas berbagai soal yang terjadi pada anggotanya terkait pelayanan operasional kapal dan barang di pelabuhan.


Materi pembahasan yang berlangsung di ruang pertemuan DPC INSA Jaya itu memprioritaskan upaya mengatasi adanya  perang banting tarif jasa layanan keagenan kapal yang berpotensi liar.


Dalam kunjungan itu,  Sekretaris DPW ISAA DKI Jakarta Adnan Sahudi berserta pengurus lainnya langsung diterima oleh Ketua  DPC INSA Jaya Capt. Alimuddin, Wakil Ketua, Roni dan Sekretaris, M. Erwin Y. Zubir  beserta sejumlah pengurusnya .


Atas pertemuan kordinasi itu,  kedua asosiasi  bersepakat duduk bersama merumuskan nota kesepakatan tarif batas atas dan bawah  terhadap  jasa layanan itu.


Dalam beberapa waktu belakangan ini di pelabuhan Tanjung Priok  terjadi  tarif jasa layanan keagenan kapal semakin tak terkendali. Pihak yang bertindak sebagai agen kapal atau pelayaran menetapkan tarif layanan sangat murah. Atas keadaan itu sejumlah agen pelayaran mengeluhkan karena tidak sesuai dengan biaya operasional.


Sekretaris DPC INSA Jaya, M. Erwin Y. Zubir , mengatakan, terkait  kesepakatan untuk  membuat rumusan tarif batas atas dan bawah atas jasa keagenan kapal, dalam waktu dekat segera akan ditindaklanjuti   DPC INSA Jaya dan DPW ISAA DKI Jakarta  untuk membentuk Tim atau Pokja guna merumuskannya, dan diharapkan  ini dapat berjalan sesuai harapan.


Kesepakatan ini  (tarif batas atas dan bawah Agency Fee -red)  kata Erwin,  adalah untuk  menjaga  stabilitas  usaha jasa keagenan kapal  dan tidak berpotensi liar yang akhirnya saling berkompetisi yang tidak sehat. Sejauh ini lantaran tidak ada pedoman tariff Agency Fee, maka disebut-sebut acap kali terjadi tariff yang  secara bisnis tidak realistis. 


“Selain itu kita juga sepakat bahwa setiap permasalahan di lapangan, dan memang  antara anggota kita (ISAA dan INSA) kegiatan usahanya sama yakni sama-sama bergerak dalam keagean kapal, sepakat  untuk sinergi menyelesaikan permasalahan. Dan Kami INSA Jaya  yang  bisa dikatan sebagai  “Saudara Tua” ISAA siap untuk itu,” kata Erwin. 


Ditambahkan, banyak kesepakatan yang bakal dilaksanakan antara INSA Jaya dan DPW ISAA DKIJakarta  untuk memajukan organisasi, dengan bersinergi dengan  stakeholder  dan pihak regulator. 



Pertemuan itu dalam rangka  DPW ISAA DKI Jakarta  memperkenalkan  kepengurusan baru hasil RAW (Rapat Anggota Wilayah) DKI Jakarta beberapa waktu silam kepada DPC INSA Jaya sebagai asosiasi yang sama-sama kerkiprah dalam usaha jasa keagenan kapal di Pelabuhan Priok dan sekitarnya.


Adnan Sahudi menyatakan apresiasinya atas kesimpulan yang dibuat dari rapat kordinasi dgn DPC INSA Jaya dan akan menindaklanjuti, sehingga pembahasan tarif jasa layanan keagenan kapal segera berlangsung. 


" Pada prinsipnya kami menyepakati kesimpulan rapat ini sehingga ke depannya akan ada dasar bagi pihak keagenan kapal dalam menetapkan tarif layanan keagenan," kata Adnan Sahudi.



(Abu Bakar)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Bottom Ad

Responsive Ads Here