Jakarta ( wartalogistik.com) - Direktorat Jenderal Perhubungan Laut, Kementerian Perhubungan, akan menetapkan 23 unit pelaksana teknis ( UPT) untuk menerapkan layanan di pelabuhan secara on line dengan sistem inaportnet.
Deklarasi adanya ketetapan pada 23 UPT itu untuk melaksanakan layanan dengan sistem inaportnet akan berlangsung pada Rabu ini (8/12) di Belitung, Bangka Belitung.
Direktur Lalu Lintas Angkutan Laut, Ditjen Hubla, Dr. Capt. Mugen Sartoto ketika dikonfirmasi membenarkan atas adanya UPT yang akan menerapkan layanan berbasis inaportnet, sehingga total UPT yang menerapkan inaportnet berjumlah 77 pelabuhan.
" Selama ini yang sudah menerapkan inaportnet sebanyak 54 pelabuhan, tahun ini bertambah 23 pelabuhan lagi," kata Capt. Mugen Sartoto secara tertulis ketika dikonfirmasi secara tertulis pada Senin ( 7/12)
Dari informasi yang dihimpun, UPT Hubla yang siap menerapkan layanan sistem inaportnet itu adalah Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan ( KSOP) Kelas III Lhokseumawe dan Kuala Enok; KSOP Kelas IV Kuala Cenaku, Tembilahan, Tanjung Balai Asahan, Selat Panjang, Malahayati, Pangkalan Susu, Muara Sabak, Meulaboh, Sibolga, Bakauheni, Anggrek, Muntok, Gunung Sitoli, Probolinggo, Kuala Tungkal, Kuala Langsa, Bengkalis, Sabang.
Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan (UPP) Kelas I Tanjung Uban dan Manggar; UPP Kelas II Sangatta;
Kantor Distrik Navigasi (Disnav) Kelas I Belawan, Dumai, Palembang, Samarinda, Bitung, Tanjung Pinang; Kantor Disnav Kelas II Sabang; Kantor Distrik Navigasi Kelas III Sibolga.
Sebelumnya, pihak UPT yang akan menerapkan layanan inaportnet ini sudah melakukan serangkaian sosialisasi dan kegiatan uji coba. Hasilnya sejumlah pengguna jasa maupun operator pelabuhan menyatakan siap untuk ikut dalam kegiatan layanan ďengan sistem on line.
(Abu Bakar)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar