Jakarta ( wartalogistik.com) Presiden Joko Widodo (Jokowi) meresmikan penggabungan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) PT Pelabuhan Indonesia (Persero) I sampai IV menjadi Pelabuhan Indonesia (Pelindo), berdasarkan regulasi yang ditetapkan, Peraturan Pemerintah No. 101 Tahun 2021, di Terminal Multipurpose Wae Kelambu, Kecamatan Komodo, Kabupaten Manggarai Barat, Provinsi Nusa Tenggara Timur, saat peresmian terminal tersebut, Kamis, 14 Oktober 2021 yang dsiarkan secara virtual.
Pada peresmian itu tidak ada tambahan regulasi berikutnya yang menandai penamaan BUMN Kepelabuhanan itu menggunakan nama PT Pelabuhan Indonesia dengan logo barunya.
Pernyataan Presiden Jokowi lebih mengedepankan agar jajaran manajemen Pelindo melakukan tugasnya untuk meningkatkan kinerja dan mendorong meningkatkan daya saing Indonesia dengan negara lain serta membangun jaringan agar komoditas nasional bisa lancar diekspor dan biaya logistik turun.
"Alhamdulillah tadi sudah sampaikan Dirut Pelindo, Pak Arif, sudah terjadi Pelindo I, Pelindo II, Pelindo III, Pelindo IV menjadi PT Pelindo atau PT Pelabuhan Indonesia. Apa yang ingin kita harapkan dari sini? Yang pertama sekali lagi, biaya logistik kita bisa bersaing dengan negara-negara lain. Artinya daya saing kita, competitiveness kita kan jadi lebih baik,” ujar Presiden dalam sambutannya.
Jokowi juga meminta agar segera dicarikan mitra yang memiliki jaringan yang luas, sehingga nanti terkoneksi dengan negara-negara lain dengan baik. Dengan demikian, produk-produk dan barang-barang Indonesia bisa menjelajah dan masuk ke rantai pasok global.
Menurut Jokowi, saat ini biaya logistik di Indonesia masih jauh tertinggal jika dibandingkan dengan negara-negara tetangga. Biaya logistik di Indonesia masih sekitar 23 persen, sedangkan negara-negara tetangga hanya lebih kurang 12 persen.
“Artinya, ada yang tidak efisien di negara kita. Oleh sebab itu kenapa dibangun infrastruktur, baik itu jalan, baik itu pelabuhan, baik itu airport, karena kita ingin produk-produk kita, barang-barang kita bisa bersaing kalau kita adu kompetisi dengan produk-produk negara lain,” jelasnya.
Penggabungan BUMN pelabuhan didsari Peraturan Pemerintah Nomor 101 Tahun 2021 Tentang Penggabungan PT Pelindo I, III, dan IV (Persero) ke dalam PT Pelabuhan Indonesia II (Persero).
Ia pun mengapresiasi Menteri BUMN beserta jajarannya yang telah berhasil mewujudkan penggabungan BUMN kepelabuhanan tersebut. Kepala Negara berharap, penggabungan ini akan menjadikan Pelindo menjadi sebuah kekuatan besar dan bisa diikuti oleh BUMN lainnya.
Dalam laporannya, Direktur Utama PT Pelabuhan Indonesia (Persero) Arif Suhartono menyebut bahwa merger Pelindo akan meningkatkan posisi Pelindo menjadi operator terminal peti kemas terbesar ke-8 di dunia dengan total throughput peti kemas sebesar 16,7 juta TEUs.
“Penggabungan ini juga menyatukan sumber daya keuangan, peningkatan leverage, dan memperkuat permodalan perusahaan,” ujar Arif.
(Abu Bakar)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar