KSU Pelabuhan Tanjung Priok Beri Wewenang Pelayanan SPB ke Pos Pelayanan Kalibaru - WARTA LOGISTIK | CERDAS & INFORMATIF

Post Top Ad

Responsive Ads Here
KSU Pelabuhan Tanjung Priok Beri Wewenang Pelayanan SPB ke Pos Pelayanan Kalibaru

KSU Pelabuhan Tanjung Priok Beri Wewenang Pelayanan SPB ke Pos Pelayanan Kalibaru

Share This

 



Jakarta ( wartalogistik.com )  - Kantor Kesyahbandaran Utama (KSU) Tanjung Priok meningkatkan   kegiatan layanan di Pos Pelayanan Kalibaru, dengan membuat loket layanan yang tertata apik dan membuka layanan  bagi  pihak pengguna jasa di kawasan itu, termasuk layanan penerbitan SPB ( Surat Persetujuan Berlayar).


Pembukaan kembali pada Pos Layanan Kaibaru ini oleh  Kepala KSU Pelabuhan Tanjung Priok, Andi Hartono, pada Selasa (21/9 ) sebagai upaya untuk mendekatkan layanan kepada masyarakat, khususnya operator kapal yang selama ini operasional di bekas Pelabuhan Kalibaru.



"Harapannya semoga dengan hadirnya Pos Pelayanan Kalibaru dapat mempermudah masyarakat maritim dalam pengurusan dokumen khususnya di daerah Kalibaru," ungkap Andi Hartono, di Jakarta , Kamis (30/9).


Pelabuhan Kalibaru sampai tahun 2018 masih dalam pembinaan KSOP Kelas V Kalibaru. Namun sejak terbitnya Peraturan Menteri Perhubungan No. 76 Tahun 2018 tentang  Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Perhubungan  No.  36 Tahun 2012 Tentang Organisasi Dan Tata Kerja Kantor Kesyahbandaran Dan Otoritas Pelabuhan,  berubah menjadi Pos Pelayanan dibawah KSU Pelabuhan Tanjung Priok.


" Meskipun masih dalam kawasan Jakarta Utara , namun jika layanan mereka (pengguna jasa) ke KSU Tanjung Priok, akan terlalu jauh. Jadi kegiatan layanan operasional kapal di dalam kawasan  Kalibaru tetap berlangsung, " kata Andi Hartono.


Selain itu juga, mantan KSOP Panjang, Lampung itu berharap agar di Pos Layanan Kalibaru berlangsung kegiatan yang optimal mengingat tersedianya personil yang bertugas.


Kepala Pos Layanan Kalibaru, Capt. Iwan Setiawan M. Mar menyatakan, Pos  Pelayanan Kalibaru melayani kapal yang terbuat dari kayu berbobot  antara 30 - 100 GT. Kapal- dengan muatan  pengangkut pasir, semen, barang-barang untuk ke pulau-pulau di Kepulauan Serib


" Disini kegiatan layanannya  menyesuaikan dengan lingkungan masyarakat setempat selaku pengguna jasa. Pengguna jasanya atau operator kapal kayu mengajukan layanan secara manual ," kata Capt. Iwan Setiawan alumni STIP Angkatan 39.


Namun demikian, tambah Capt. Iwan Setiawan untuk aspek keselamatan tetap menjadi perhatian utama dan harus terpenuhi.


" Untuk itu kami terus menyosialisasikan mengenai persyaratan keselamatan pelayaran, sehingga ketika mereka beroperasi akan selamat, aman dan lancar," kata Capt. Iwan.


Lebih jauh Capt. Iwan Setiawan juga menyatakan meski di Kalibaru merupakan status sebagai Pos Pelayanan dari KSU Pelabuhan Tanjung Priok, dengan kapal tradisional, namun dalam menjalankan tugas, baik tugas layanan pengurusan dokumen  kapal  dan  pemebinaan  aspek keselamatan pelayaran, jajarannya tetap optimal.


" Meski yang kami layani adalah kapal kayu, berukuran kecil  atau tradisional dengan jarak dekat, petugas kami menjalankan tugas harus optimal dan sesuai dengan ketentuan regulasi pelayaran karena biar bagaimanapun di laut segala kemungkinan bisa terjadi yang bisa membuat awak kapalnya mengalami keadaan yang tidak diinginkan," jelas Capt. Iwan.


(Abu Bakar)




Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Bottom Ad

Responsive Ads Here