Perdana, Disnav Tanjung Priok Lakukan Survey Mandiri Alur Pelayaran di Pelabuhan Marunda - WARTA LOGISTIK | CERDAS & INFORMATIF

Post Top Ad

Responsive Ads Here
Perdana, Disnav Tanjung Priok Lakukan  Survey Mandiri Alur Pelayaran di Pelabuhan Marunda

Perdana, Disnav Tanjung Priok Lakukan Survey Mandiri Alur Pelayaran di Pelabuhan Marunda

Share This

 









Jakarta ( wartalogistik.com) - Kegiatan survey mandiri pada alur pelayaran untuk lintasan keluar masuk  kapal laut di kawasan Pelabuhan Marunda mulai berlangsung pada Rabu ( 4/8). Survey mandiri ini merupakan yang pertama dilakukan dalam  dalam rangka untuk mendapatkan penetapan alur pelayaran  dari pemerintah ( Kementerian Perhubungan ).


Mengawali kegiatan survey mandiri pihak Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan ( KSOP) Marunda dan Kantor Distrik Navigasi (Disnav)  Kelas I Tanjung Priok bersama Kordinator Pengguna Jasa Alur Pelayaran Pelabuhan Marunda, PT. Krakatau Bandar Samudera ( KBS) melangsungkan apel di dalam kawasan Pelabuhan Karya Citra Nusantara ( KCN) Marunda menandai dimulainya survey mandiri.



Hadir dalam apel itu Kordinator Lalu Lintas Angkutan Laut dan Kepelabuhanan, KSOP Marunda Agus Supriyadi, Kordinator Keselamatan Berlayar Penjagaan dan Patroli ( KBPP), Capt. Dwi Hendrikus, Direktur Pemasaran BUP PT KCN, Amir Prasetyo, Marine Manager PT KBS, Agung Sutrisno dan sejumlah pihak terkait lainnya.


Dalam sambutan pada  apel itu Kepala Bidang Operasi Disnav Tanjung Priok, Sukandar mewakili Kepala Distrik Navigasi Kelas I Tanjung Priok menyatakan  sukacita dan bangga karena untuk pertama kalinya kegiatan survey mandiri bisa dilakukan oleh Kantor Disnav Tanjung Priok yang didukung oleh Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas IV Marunda dan para pengguna alur pelayaran. Pelaksanaan survey mandiri yang akan berlangsung 30 hari ini bisa terlaksana karena adanya soliditas atau kekompakan semua pihak terkait di Pelabuhan Marunda. 


" Dengan berlangsungnya survey mandiri, berarti sedang berlangsung upaya  untuk memenuhi persyaratan mengajukan  penetapan dari pemerintah pada alur pelayaran," ungkap Sukandar.



Sebagaimana ditetapkan dalam UU No. 17 Tahun 2008 tentang Pelayaran pasal 188 ayat 3 disebutkan  pemerintah wajib menetapkan alur pelayaran. Namun demikian setiap tahun pemerintah terbatas untuk menetapkan alur pelayaran. Data dari Direktorat Kenavigasian, Direktorat Jenderal Perhubungan Laut tercatat sejak tahun 2015 terdapat 90 alur pelayaran yang sudah ditetapkan Kementerian Perhubungan dari sebanyak 426 alur pelayaran di pelabuhan umum di luar TUKS dan Tersus.


Atas keadaan itu maka pihak KSOP bersama pengguna alur dapat mendukung kegiatan penetapan alur pelayaran. Salah satu dukungan dilakukan dengan memenuhi persyaratan yang dibutuhkan yakni survey alur pelayaran secara mandiri,  yang kemudian dikenal dengan sebutan survey mandiri, dan setelah itu menyosialisasasikan melalui FGD ( Focus Grup Disscusi). 


Sukandar juga menyatakan, jika nantinya  pemerintah , dalam hal ini Kementerian Perhubungan menetapkan  alur pelayaran, maka alur pelayaran tersebut akan semakin menjamin terciptanya keselamatan, keamanan dan kepastian hukum bagi penggunanya.


" Kegiatan survey mandiri yang sekarang berlangsung ini merupakan upaya dari pihak berkepentingan pada alur pelayaran di Pelabuhan Marunda  untuk mendapatkan penetapan. Sehingga segala kegiatan untuk mendukung memenuhi persyaratan penetapan dari pemerintah didukung oleh penggun jasanya, seperti oleh operator pelabuhan, perusahaan pemanduaan dan penundaan maupun pihak perusahaan lainnya yang bergantung pada keadaan alur pelayaran.


" Survey dilakukan oleh pihak Disnav Tanjung Priok dan selama kegiatannya didukung oleh pengguna jasa. Dukungan itu meliputi, dukungan sarana survey seperti fasilitas tempat para surveyer, spead boat, maupun peralatan pendukung lainnya selama survey," ungkap Sukandar.



Sementara itu Kepala KSOP Kelas IV Marunda, Capt. Isa Amsyari M. Mar menyampaikan bahwa penetapan alur pelayaran merupakan kebutuhan bagi pengguna jasa. Karena setelah ada penetapan dari pemerintah maka keadaan alur semakin baik keadaannya,  baik mengenai komposisi panjang dan lebar serta kedalaman, ketersediaan  sarana bantu navigasi pelayaran ( SBNP) dan adanya kepastian hukum.


" Survey mandiri ini bisa terlaksana karena dukungan semua pihak terkait penggunaan alur. Mereka menyadari pentingnya penetapan alur pelayaran oleh pemerintah, sehingga ketika kami kordinasikan bahwa KSOP Marunda akan melakukan upaya mendapatkan penetapan alur, maka pihak pengguna alur pelayaran mendukungnya," kata Capt. Isa Amsyari.


Sementara itu Marine Manager PT. KBS, Agung Sutrisno menyatakan, para pengguna alur siap memberikan dukungan,  karena masing - masing pihak memahami manfaat adanya alur pelayaran yang sudah mendapatkan ketetapan dari pemerintah.


" Apalagi dukungan yang diberikan sesuai dengan kemampuan masing-masing pihak pengguna jasa. Misalnya dari kami yang memiliki kapal tug boat sebagai sarana bantu untuk kegiatan penundaan bisa memberikan dukungan dari sarana kami yang ada tanpa menggangu kegiatan kerja," kata Agung Sutrisno.


Direktur Pemasaran, PT KCN, Amir Prasetyo menyatakan sangat bersyukur atas akan adanya penetapan alur pelayaran oleh pemerintah, sehingga alur pelayaran yang menuju ke pelabuhan akan semakin meningkatkan aspek keaelamatan, keamanan dan kepastian hukum.


" Untuk itu kami ikut  mendukung  kegiatan survey alur pelayaran di Pelabuhan Marunda, dengan menyediakan sarana untuk menjadi posko pihak surveyor dari pihak navigasi," kata Amir Prasetyo.


( Abu Bakar )


Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Bottom Ad

Responsive Ads Here