Jakarta ( wartalogistik.com) -Memperhatikan peningkatan kasus Covid-19 di Indonesia, PT Pelayaran Nasional Indonesia (PT Pelni) tetap beroperasi dengan persyaratan calon penumpang ketika akan naik kapal menunjukan hasil pemeriksaan antigen dan PCR untuk jangka 3 x 24 jam dan di kapal disediakan genose yang digunakan sesuai kebutuhan pada saat kapal berlayar.
Apa yang dilakukan Pelni merupakan tindakan konsisten dalam menerapkan protokol kesehatan sesuai aturan Satgas Covid-19 Nomor 12 Tahun 2021 dan SE Kementerian Perhubungan Nomor 25 Tahun 2021.
Pjs. Kepala Kesekretariatan Perusahaan PT Pelni, Opik Taupik menyampaikan hal tersebut dilakukan guna menghadirkan pelayaran yang aman, nyaman, dan tetap menjaga kesehatan seluruh pelanggan dan kru kapal.
Opik Taufik juga mengingatkan kepada seluruh calon penumpang, guna melindungi seluruh kru yang bertugas dan penumpang lainnya agar dapat memastikan kondisi kesehatan dalam keadaan baik dan sehat untuk melakukan perjalanan sebelum berpergian dengan kapal PELNI. Penumpang dapat menunda keberangkatan ataupun mengajukan pengembalian tiket (refund) dan akan diproses sesuai dengan ketentuan yang berlaku di perusahaan.
Sementara itu, Pelni juga mengajak kerjasama pemangku kepentingan untuk bersama-sama mencegah penyebaran Covid-19 pada transportasi laut. Sehingga screening terhadap penumpang benar-benar dilakukan mulai dari penumpang berada di area pelabuhan (pre on board), berada di atas kapal (on board), dan ketika penumpang kembali turun menuju area pelabuhan (pasca on board).
"Perusahaan mengharapkan kerjasama segenap pemangku kepentingan kepelabuhanan untuk menerapkan protokol kesehatan secara ketat dalam melakukan screening kepada penumpang yang dimulai saat memasuki area terminal pelabuhan hingga tiba di pelabuhan tujuan," tambahnya.
Sebagai bentuk keseriusan perusahaan dalam meningkatkan protokol kesehatan dalam pelayaran, saat ini 26 kapal penumpang Pelni telah dilengkapi dengan fasilitas GeNose C-19. Perusahaan menyediakan fasilitas GeNose sebagai alat screening kesehatan seluruh kru kapal yang bertugas.
"Fasilitas ini juga dapat dipergunakan oleh penumpang kapal untuk melakukan screening kesehatan yang tiba-tiba memiliki gejala tertentu selama pelayaran. Silakan menghubungi petugas kesehatan kapal untuk melakukan tes GeNose C-19," terangnya.
Kru kapal juga secara rutin melakukan penyemprotan disinfektan dan pembersihan pada ruang-ruang kapal, seat/kasur penumpang, serta penyediaan handsanitizer pada sudut-sudut kapal. Selama berada di atas kapal, para penumpang juga diwajibkan untuk menggunakan masker dan menjaga jarak antar penumpang serta sejumlah persyaratan penerapan protokol kesehatan lainnya.
Sebagai informasi, sejak 1 Januari 2021 hingga 27 Juni 2021 Perusahaan mencatat armada kapal penumpang dan perintis yang dioperasikan Pelni telah mengantarkan sejumlah 1.206.558 penumpang.
Opik Taupik merinci sebanyak 946.894 penumpang telah berpergian dengan kapal penumpang dan 259.664 penumpang telah berpergian dengan kapal perintis. Jumlah penumpang ini tetap dengan menerapkan 50% dari kapasitas terpasang sebagai bagian dari penerapan protokol kesehatan.
Pelanggan kapal Pelni dapat mengakses akun media sosial Pelni @Pelni162 atau website resmi Perusahaan www.pelni.co.id. Informasi seputar jadwal kapal hingga persyaratan perjalanan juga dapat ditanyakan melalui layanan call center 021-162 dan WhatssApp di nomor 0811-162-1-162 selama 24 jam.
Pelni sebagai Perusahaan Badan Usaha Milik Negara yang bergerak pada bidang transportasi laut hingga saat ini telah mengoperasikan sebanyak 26 kapal penumpang dan menyinggahi 76 pelabuhan serta melayani 1.058 ruas.
Selain angkutan penumpang, Pelni juga melayani 45 trayek kapal perintis yang menjadi sarana aksesibilitas bagi mobilitas penduduk di daerah 3TP di mana kapal perintis menyinggahi 285 pelabuhan dengan 3.811 ruas. Pelni juga mengoperasikan sebanyak 16 kapal Rede. Sedangkan pada pelayanan bisnis logistik, kini Pelni mengoperasikan 9 trayek tol laut serta 1 trayek khusus untuk angkutan ternak.
( Abu Bakar)
@pelni.co.id
Tidak ada komentar:
Posting Komentar