Jakarta (wartalogistik/com) - PT Pelabuhan Indonesia I (Persero)
atau Pelindo 1 melakukan penandatanganan perjanjian kerjasama dengan Badan
Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Batam tentang
Operasional Jasa Pemanduan dan Penundaan Kapal di Perairan Wajib Pandu di
Lingkungan Kerja Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan
Bebas Batam.
Prosesi penandatanganan kedua belah pihak berlangsung di Grand
Aston City Hall Medan pada Jumat, 16 Oktober 2020.
Penandatanganan ini dilakukan oleh Direktur Operasional dan
Komersial Pelindo 1, Ridwan Sani Siregar dan Deputi IV Bidang Pengusahaan Badan
Pengusahaan (BP) Batam Syahril Japarin yang disaksikan oleh Direktur Utama
Pelindo 1 Dani Rusli Utama, Direktur Teknik Pelindo 1 Hosadi Apriza Putra,
Direktur Transformasi dan Pengembangan Bisnis Pelindo 1 Prasetyo, Direktur
Badan Usaha Pelabuhan BP Batam Nelson, serta General Manager Pelabuhan Barang
BP Batam Kurnia Budi.
“Hal ini menjadi suatu kebanggaan bagi Pelindo 1 yang dipilih
menjadi partner kerjasama oleh BP Batam, "
Kerjasama ini merupakan kelanjutan dari kerjasama yang sudah
dibangun sebelumnya pada tahun 2018.
Dani Rusli menyatakan, ada beberapa hal yang
membutuhkan perbaikan dan penyempurnaan dari Pelindo 1. Pelindo 1 akan
melakukan improvement dari proses-proses yang ada seperti peningkatan Good
Corporate Governance (GCG), implementasi IT, dan operational excellence
sehingga performance operasional di Batam menjadi lebih baik.
" Kita sebagai pelayan masyarakat diharapkan mampu
menurunkan total logistic cost khususnya di Batam. Kita yakin value added dari
kerjasama kedua belah pihak ini bisa berkontribusi baik untuk pelayanan kepada
masyarakat ke depan,” jelas Direktur Utama Pelindo 1, Dani Rusli Utama.
Penandatanganan Perjanjian Kerjasama ini bertujuan agar
mensinergikan semua pihak untuk mewujudkan aspek keselamatan, keamanan
pelayaran, ketertiban, serta kelancaran lalu lintas kapal dalam pemanduan dan
penundaan kapal di lingkungan kerja Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas
dan Pelabuhan Bebas Batam.
Dalam kerjasama ini, Pelindo 1 akan memberikan pelayanan dan
penyediaan sarana dan prasarana pemanduan dan penundaan kapal, tenaga pandu di
wilayah wajib pandu di lingkungan kerja Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan
Bebas dan Pelabuhan Bebas Batam dengan jangka waktu selama lima tahun. Perairan
wajib pandu di wilayah Batam tersebut meliputi Batu Ampar, Kabil, Sekupang, dan
Tanjung Uncang.
Dani Rusli Utama menambahkan bahwa dalam kerjasama ini juga akan
meningkatkan implementasi layanan berbasis IT atau digitalisasi yang bertujuan
untuk memberikan pelayanan yang lebih baik.
“Ke depannya, Pelindo 1 dan BP Batam akan melakukan implementasi
sistem IT untuk penyampaian data operasional yang dapat dilakukan secara real
time sehingga mampu meningkatkan kecepatan pelayanan yang lebih baik serta
menjalankan prinsip GCG. Kami juga berharap adanya peluang sinergi di bidang
usaha lainnya di luar kegiatan ini seperti: depo kontainer, depo logistik,
pengembangan pelabuhan, maupun kegiatan usaha lainnya antara Pelindo 1 dan BP
Batam,” terang Dani Rusli Utama.
Senada dengan hal tersebut, Deputi IV Bidang Pengusahaan
BPBatam, Syahril Japarin menerangkan bahwa BP Batam memberikan ruang
seluas-luasnya kepada para pengusaha, termasuk BUMN untuk melakukan kerjasama
dengan BP Batam.
“Pengelolaan kegiatan-kegiatan usaha BP Batam perlu
sentuhan pengusaha yang berpengalaman dan profesional seperti Pelindo 1,
sehingga mudah-mudahan ini menjadi awal yang baik untuk melakukan kerjasama
pada banyak hal lainnya di kemudian hari,” jelas Syahril Japarin.
Zulidarni Suratman
Tidak ada komentar:
Posting Komentar