Jakarta (wartalogistik.com) – Hasil prakualifikasi lelang Pelabuhan Patimban menghasilkan satu perusahaan yakni Konsorsium Patimban yang terdiri dari PT CT Corp Infrastruktur Indonesia, PT Indika Logistic & Support Services, PT U Connectivity Services, dan PT Terminal Petikemas Surabaya.
Adita menegaskan, kendati hanya memunculkan
satu perusahaan yang lolos pra kualifikasi, pemerintah tetap optimis akan
didapat calon operator yang mampu mengelola salah satu pelabuhan terbesar di
Indonesia ini.
"Kriteria telah dibuat
sangat ketat, sehingga yang dapat memenuhi kriteria adalah perusahaan yang
memiliki kemampuan yang baik," ucap Juru Bicara Kementerian Perhubungan
Adita Irawati di Jakarta, Selasa (20/10).
“Hasil evaluasi dari panitia
pengadaan telah disampaikan kepada Dirjen Perhubungan Laut selaku Penanggung
Jawab Proyek Kerjasama (PJPK) untuk diproses lebih lanjut,” kata Adita.
Adita menjelaskan, lelang
dibuka pada 30 September 2020 dan saat itu diharapkan banyak perusahaan dan
konsorsium yang mendaftar. Di akhir masa pendaftaran pada 14 Oktober 2020, ada
10 perusahaan yang ikut serta mengambil dokumen lelang. Adapun yang pada
akhirnya memasukkan dokumen lelang sebanyak lima peserta yang terdiri dari tiga
perusahaan konsorsium, dan dua perusahaan tunggal.
Lima peserta tersebut kemudian dinilai berdasarkan
sejumlah kriteria yang telah ditetapkan,
antara lain kemampuan finansial, minimal aset bersih (net asset),
kepemilikan izin badan usaha pelabuhan, serta pengalaman pengelolaan proyek
terminal peti kemas dengan kapasitas minimum yang telah ditentukan.
Dikatakan juga, hasil pra
kualifikasi tersebut juga telah sesuai dengan Peraturan Lembaga LKPP Nomor 29/2018. Dalam peraturan disebutkan
bahwa pengadaan badan usaha melalui skema Kerja Sama Pemerintah dan Badan
Usaha, proses lelang tetap bisa dilanjutkan meskipun hanya didapatkan satu yang
lolos pra kualifikasi.
Pengumuman hasil evaluasi
akan disampaikan melalui surat kepada masing-masing peserta. Pengumuman juga
dimuat di situs resmi Kementerian Perhubungan pada Selasa, 20 Oktober 2020.
(Abu Bakar)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar