Jakarta (wartalogistik.com) – Kapal milik Pangkalan Penjaga Laut dan Pantai (PLP) Kelas I Tanjung Priok kembali melakukan pembinaan pada kapal-kapal yang diduga melakukan pelanggaran keselamatan pelayaran. Kali ini, KN P- 348 berhasil menemukan dugaan pelanggaan pada kapal KM BM yang dalam pelayaran dari pelabuhan ikan Nizam Zachman, Muara Baru ke kawasan penangkapan ikan.
Temuan dugaan pelanggaran itu berlangsung pada Senin (12/10),
sekitar pukul 11.11 WIB. Saat itu kapal patroli KN – P 348 dengan Komandan Heru N.
A. Md sedang melakukan kegiatan pengamanan dan pengawasan di perairan luar pelabuhan Muara Baru melihat adanya kapal yang sedang dalam
pelayaran menuju kawasan fishing ground Muara baru.
“Melihat kapal yang dalam kegiatannya mencurigai, maka dikumpulkan
sejumlah info mengenai kapal dan awaknya. Ternyata petugas kapal paatroli di KN – P 348 menduga kuat kapal ikan itu melakukan pelanggaran, dan
selanjutnya dilakukan pemeriksaan,” kata Kepala Seksi Operasi Pangkalan PLP Kelas
I Tanjung Priok, Capt. Alamin Husin M. Mar, di Jakarta, Senin (19/10).
Dan hasilnya setelah dilakukan pemeriksaan, sambung Capt Alamin, kapal dan awak kapal tidak dilengkapi dengan dokumen yang sesuai dengan regulasi.
“Setelah selesai melalui pemeriksaan di Pangkalan PLP
Tanjung Priok atas dugaan pelanggaran itu, maka berkas pemeriksaan di serahkan
(add hock) kepada pihak Ditjen PSDKP (Pengawas Sumber Daya
kelautan dan Perikanan) yang diterima melalui Kasi Operasi Pengawas dan
Penanganan Pelanggaran),” ujar Capt. Alamin Husin M. Mar.
(Abu Bakar)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar