Table Top Exercise Awal Satukan Persepsi Unsur Gakum TSS Selat Sunda dan Selat Lombok - WARTA LOGISTIK | CERDAS & INFORMATIF

Post Top Ad

Responsive Ads Here
Table Top Exercise Awal Satukan Persepsi Unsur Gakum TSS  Selat Sunda dan Selat Lombok

Table Top Exercise Awal Satukan Persepsi Unsur Gakum TSS Selat Sunda dan Selat Lombok

Share This


Jakarta (wartalogistik.com) – Latihan patroli terpadu penegakan hukum keselamatan pelayaran di bagan pemisah alur pelayaran atau Traffic Separation Scheme (TSS) Selat Sunda dan Selat Lombok pada 23 – 30  Juni menjadi ajang kordinasi atas kegiatan penegakan hukum di perairan.

 

Hal itu terlihat dari tahap awal latihan terpadu dalam bentuk table top exercise. Kegiatan table top exercise yang merupakan kegiatan latihan patroli di dalam ruang atau di atas meja, menghadirkan unsur peserta latihan patroli terpadu, yakni pihak armada dari Pangkalan PLP (Penjaga Laut dan Pantai) Tanjung Priok, Bakamla (Badan Keamanan Laut), Satpol Air (Satuan Kepolisian Polisi Perairan), TNI AL, Basarnas, BIN (Badan Intelejen Nasional).

 

“Selain melakukan latihan patroli di dalam ruang, kegiatan table top exercise dilakukan diskusi dari berbagai unsur patroli untuk mengkordinasikan kegiatan di lapangan, sehingga bisa menjadi panduan atas kegiatan di lapangan dari berbagai unsur pihak pelaku patroli, " ungkap Direktur KPLP (Kesatuan Penjaga Laut dan Pantai ), Ahmad  seusai mengikuti pembukaan kegiatan table top exercise latihan terpadu Penegakan Hukum Keselamatan Pelayaran di TSS Selat Sunda dan Selat Lombok, di Kantor Distrik Navigasi Kelas I Tanjung Priok, Selasa (23/6).

 

Menjawab pertanyaan media mengenai adanya  berbagai unsur penegak hukum di laut, Ahmad menyatakan mengingat tingkat kepadatan di alur kedua TSS sangat tinggi, sehingga kegiatan pengawasan keamanan dan keselamatan di perairan akan semakin baik ketika adanya dukungan dari berbagai unsur," katanya.

 

Dampak adanya berbagai unsur yang memungkinkan  tumpang tindih penanganan pelanggaran, Ahmad menepisnya dengan mengatakan, dari kegiatan table top exercise ini dilakukan diskusi termasuk untuk mengatasi tugas masing-masing unsur yang ada di lokasi TSS, sehingga terhindar tumpang tindih penanganan.

 

“Kita diskusi disini  untuk pembekalan awak kapal pengawas penegakan hukum dan lalu lintas pelayaran di Selat Sunda dan Selat Lombok yang hasilnya akan diimplementasikan pada saat latihan di lokasi TTS Selat Sunda dan Selat Lombok pada tanggal 27 Juni mendatang. Dan saling berkordinasi untuk menghadapi keadaan yang terjadi di lapangan,” ungkap Ahmad Direktur KPLP.

 

Direktur KPLP, Ditjen Hubla juga mengajak semua pihak untuk mendukung penerapan TSS Selat Sunda dan Selat Lombok mengingat kedua TSS tersebut merupakan pengakuan dunia atas Indonesia sebagai negara kepulauan yang mampu menjaga alur pelayaran untuk dilintasi dengan baik.

 

“Untuk penerapan TSS di Selat Sunda dan Selat Lombok, kami sudah sosialisasikan melalui berbagai media masa, media sosial, forum diskusi, pengumuman yang dikirim melalu tertulis maupun elektronik kepada pelaku usaha pelayaran, pemilik kapal dan masyarakat umum yang menfaatkan perairan seperti nelayan, diharapkan semua pihak memahami dan mengikuti ketentuan yang berlaku di kedua selat itu," jelas Ahmad.


Pembukaan table top exercise dilakukan Staf Ahli Menteri Perhubungan Bidang Keamaman, Buyung Lelana. Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Staf Ahli Menteri Perhubungan Bidang Hukum dan Reformasi Birokrasi, Umar Aris.

 

Pada latihan terpadu ini juga melakukan kegiatan meliputi proses deteksi, identifikasi, pengejaran, penghentian, pemeriksaa, penyelidikan hingga penyidikan sesuai prosedur yang benar berdasarkan undang-undang. Adapun keenam kapal patroli tersebut masing-masing adalah KN. Trisula- P.111, KN. Alugara - P.114, KN. Clurit - P. 203, KN. Belati - P.205, dan KN Jambio.

 

Untuk selanjutnya latihan di perairan akan berlangsung pada tanggal 27 Juli. dengan melibatkan 6 kapal patroli KPLP dan 2 kapal pendukung dari Navigasi yakni KN. Enggano dan KN Edam. 

 

Penetapan TSS Selat Sunda dan Selat Lombok mendapat pengakuan dari IMO dua tahun lalu. Keberadaannya menjadikan Indonesia sebagai satu-satunya negara kepulauan yang menerapkan TSS sendiri. Adapun TSS Selat Sunda panjangnya 9,38 NM, lebar sisi utara 2,67 NM, lebar sisi selatan 2,27 NM, dan lebar separation zone 0,3 NM.

(Abu Bakar)


Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Bottom Ad

Responsive Ads Here