Jakarta (wartalogistik.com) – Latihan patroli terpadu penegakan hukum keselamatan pelayaran di bagan pemisah alur
pelayaran atau Traffic Separation Scheme (TSS) Selat Sunda dan Selat Lombok
pada 23 – 30 Juni menjadi ajang kordinasi atas kegiatan penegakan
hukum di perairan.
Hal itu terlihat dari
tahap awal latihan terpadu dalam bentuk table top exercise. Kegiatan table top exercise yang
merupakan kegiatan latihan patroli di dalam ruang atau di atas
meja, menghadirkan unsur peserta latihan patroli terpadu, yakni pihak
armada dari Pangkalan PLP (Penjaga Laut dan Pantai) Tanjung Priok, Bakamla
(Badan Keamanan Laut), Satpol Air (Satuan Kepolisian Polisi
Perairan), TNI AL, Basarnas, BIN (Badan Intelejen Nasional).
“Selain melakukan latihan
patroli di dalam ruang, kegiatan table top exercise dilakukan diskusi dari berbagai unsur
patroli untuk mengkordinasikan kegiatan di lapangan, sehingga
bisa menjadi panduan atas kegiatan
di lapangan dari berbagai unsur pihak pelaku patroli, " ungkap Direktur KPLP
(Kesatuan Penjaga Laut dan Pantai ), Ahmad seusai mengikuti pembukaan kegiatan
table top exercise latihan terpadu Penegakan Hukum Keselamatan Pelayaran di TSS
Selat Sunda dan Selat Lombok, di Kantor Distrik Navigasi Kelas I Tanjung Priok,
Selasa (23/6).
Menjawab pertanyaan media
mengenai adanya berbagai unsur penegak hukum
di laut, Ahmad menyatakan mengingat tingkat kepadatan di alur kedua TSS sangat
tinggi, sehingga kegiatan pengawasan keamanan dan keselamatan di perairan akan
semakin baik ketika adanya dukungan dari berbagai unsur," katanya.
Dampak adanya berbagai
unsur yang memungkinkan tumpang tindih penanganan pelanggaran, Ahmad menepisnya dengan
mengatakan, dari kegiatan table top
exercise ini dilakukan diskusi termasuk untuk mengatasi tugas masing-masing
unsur yang ada di lokasi TSS, sehingga terhindar tumpang tindih penanganan.
“Kita diskusi
disini untuk pembekalan awak kapal pengawas penegakan hukum dan lalu lintas pelayaran di Selat Sunda
dan Selat Lombok yang hasilnya akan diimplementasikan pada saat
latihan di lokasi TTS Selat Sunda dan Selat Lombok pada tanggal 27 Juni
mendatang. Dan saling berkordinasi untuk menghadapi keadaan yang
terjadi di lapangan,” ungkap Ahmad Direktur KPLP.
Direktur KPLP, Ditjen
Hubla juga mengajak semua pihak untuk mendukung penerapan
TSS Selat Sunda dan Selat Lombok mengingat kedua TSS tersebut merupakan
pengakuan dunia atas Indonesia sebagai negara kepulauan yang mampu menjaga alur
pelayaran untuk dilintasi dengan baik.
“Untuk penerapan TSS di
Selat Sunda dan Selat Lombok, kami sudah sosialisasikan melalui berbagai media masa,
media sosial, forum diskusi, pengumuman yang dikirim melalu tertulis
maupun elektronik kepada pelaku usaha pelayaran, pemilik kapal dan
masyarakat umum yang menfaatkan
perairan seperti nelayan, diharapkan semua pihak memahami dan mengikuti
ketentuan yang berlaku di kedua selat itu," jelas Ahmad.
Pembukaan table top
exercise dilakukan Staf Ahli Menteri Perhubungan Bidang Keamaman, Buyung Lelana. Turut hadir
dalam kegiatan tersebut, Staf Ahli Menteri Perhubungan Bidang Hukum dan
Reformasi Birokrasi, Umar Aris.
Pada latihan terpadu ini
juga melakukan kegiatan meliputi proses deteksi,
identifikasi, pengejaran, penghentian, pemeriksaa, penyelidikan hingga
penyidikan sesuai prosedur yang benar berdasarkan undang-undang. Adapun keenam kapal patroli tersebut masing-masing adalah KN.
Trisula- P.111, KN. Alugara - P.114, KN. Clurit - P. 203, KN. Belati - P.205, dan KN
Jambio.
Untuk selanjutnya latihan
di perairan akan berlangsung pada tanggal 27 Juli. dengan melibatkan 6 kapal patroli KPLP dan
2 kapal pendukung dari Navigasi yakni KN. Enggano dan KN Edam.
Penetapan TSS Selat Sunda
dan Selat Lombok mendapat pengakuan dari IMO dua
tahun lalu. Keberadaannya menjadikan Indonesia sebagai satu-satunya negara
kepulauan yang menerapkan TSS sendiri. Adapun TSS Selat Sunda panjangnya 9,38
NM, lebar sisi utara 2,67 NM, lebar sisi selatan 2,27 NM, dan lebar separation
zone 0,3 NM.
(Abu Bakar)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar