Jakarta (wartalogistik.com) - Ketua Dewan Pertimbangan DPD APTRINDO (Asosiasi Pengusaha Truk Indonesia ) DKI
Jakarta, Soedirman menyatakan selama ini sudah mengusahakan agar Pengurus
DPP APTRINDO dan DPD APTRINDO DKI Jakarta untuk menyelesaikan masalah atas
kemelut dari hasil penetapan program Musyawarah Nasional (Munas) ke
II DPP APTRINDO yang meleburkan DPD APTRINDO DKI Jakarta ke DPP,
namun masih gagal.
“Untuk itu kegiatan Musda (Musyawarah
Daerah ) ke II DPD APTRINDO DKI yang berlangsung pada tanggal 8 Juni 2020,
menjadi upaya menyelesaikan masalah tersebut, karena kegiatan tersebut ada
dalam AD/ART APTRINDO, ” kata Soedirman yang di temui di Jakarta, Kamis (4/6).
Dalam Anggaran Dasar (AD) APTRINDO pasal
15 disebutkan Musyawarah Nasional/Daerah/Cabang secara berkala masing-masing
diadakan sekali dalam 5 tahun.
“Pengurus DPD APTRINDO DKI Jakarta sudah
berlangsung 5 tahun dan wajib menyelengarakan Musda,” kata Soedirman.
Soedirman merupakan sosok yang ikut proses
pendirian APTRINDO pada 19 Agustus 2014, bersama Gemilang Tarigan dan Mustadjab
dan sejumlah pendiri lainnya. Sebelumnya, pernah menjabat sebagai Ketua
Angsuspel (Angkutan Khusus dan Pelabuhan) yang merupakan unit dari Organda dan
juga mantan Ketua DPD Organda DKI Jakarta. Kini, kehadirannya terpanggil untuk
ikut menyelesaikan masalah yang terjadi di APTRINDO, agar asosiasi pengusaha
truk itu tetap berdiri utuh.
“Terlepas dari kedua belah pihak yang
bermasalah, saya sebagai anggota APTRINDO maupun anggota-anggota yang lainnya
punya kewajiban agar tetap menjaga APTRINDO tetap utuh,” papar Soedirman.
Lebih jauh dijelaskan, sebenarnya masalah
itu muncul karena perbedaan pendapat. Berawal dari kegiatan Munas ke
II DPP APTRINDO pada Maret 2020. Pada kegiatan Munas itu tidak ada konflik
sampai pada penetapan ketua terpilih, Gemilang Tarigan. Namun, masalah itu
muncul ketika terbit ketetapan dari hasil Munas II adanya peleburan DPD DKI
Jakarta ke dalam DPP, karena dianggap tidak berdasar, baik tidak
ada dalam AD/ART atau kajian sebelumnya, atau adanya pelanggaran dari
pengurus DPD DKI Jakarta.
“Jika pengurus melakukan kesalahan atau
pelanggaran, harusnya pengurus yang diganti bukan wadahnya (DPD APTRINDO DKI
Jakarta ) yang dihilangkan atau dilebur. Karena organisasi ini menyangkut
kepentingan anggota yang selama ini diurus oleh pihak DPD DKI Jakarta,”
ungkapnya.
Atas keadaan itu Soedirman menyatakan
keprihatinannya mengingat saat ini keadaan perekonomian sedang menurun,
kegiatan usaha angkutan pun semakin mengalami kesulitan. Ditengah keadaan itu,
organisasi yang seharusnya mencarikan solusi agar para anggota yang menjalankan
usaha angkutan barang bisa tetap berusaha malah menghadapi masalah.
“Jadi kebersedaiaan saya untuk hadir
bersama anggota pada Musda ke II DPD APTRINDO untuk mencari solusi sebagaimana
tertuang dalam AD/ART APTRINDO agar organisasi tetap utuh dan kembali membangun
kegiatan untuk kepentingan anggota. Dan itu (kehadiran) tidak menyalahi
ketentuan organisasi sehingga harus dikenakan sanksi,” kata Soedirman.
Ia berharap DPP APTRINDO memahami dinamika
yang terjadi pada organisasi, mengingat saat ini memasuki alam demokrasi.
Segala perbedaan pendapat tidak bisa diatasi dengan kekuasaan sepihak,
melainkan dengan pembinaan dalam rangka mengindari terjadinya situaasi yang
tidak kondusif dalam organisasi.
“Perbedaan pendapat wajar, mengingat
anggota DPD APTRINDO DKI Jakarta jumlahnya sangat besar (900 lebih), dan
mempunyai banyak keinginan, harapan dan pendapatnya, sehingga bisa menimbulkan
perbedaan. Untuk itu dalam menyelesaikan setiap perbedaan seharusnya
bisa dilakukan dengan jalan musyawarah maupun dialog, bukan langsung
menghilangkan organisasinya dengan melibatkan atau meminta keputusan dari pihak
di luar yang dipermasalahkan (DPD DKI Jakarta), karena mereka tidak tahu urusan
yang terjadi di dalam internal DPD APTRINDO DKI Jakarta,” jelas Sudirman.
Sementara itu Ketua DPD DKI APTRINDO DKI
Jakarta, Mustadjab Susilo Basuki menyatakan tempat untuk Musda ke II sudah siap
di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara. Mengingat keadaan yang memasuki era
new normal, kegiatannya juga mengikuti protokol kesehatan era normal. Untuk itu
kapasitas peserta yang hadir dilokasi dibatas dan selebihnya mengikuti melalui
telekonfrensi berbasis internet.
“Seluruh anggota yang jumlahnya
mencapai 930 anggota sudah terkirim dan sudah menyatakan kesediaan
untuk hadir dan mengikuti ketentuan Musda ke II,” kata Mustadjab.
Adapun agenda yang akan
dilangsungkan dalam Musda ke II itu meliputi menetapkan program umum dengan
mengacu pada program umum organisasi. Menilai untuk menerima atau menolak
pertanggung jawaban DPD Masa Bakti 2015 – 2020. Memilih dan menetapkan DPD
beserta Dewan Panasehat dan Dewan Pertimbangan tingkat Daerah.
“Kita akan
melangsungkan Musda secara demokratis. Kami serahkan pada anggota keputusannya,
apakah siap dilebur atau tidak. Apakah akan ada pergantian pengurus atau tidak.
Kami dari pengurus DPD DKI Jakarta hanya menyiapkan berlangsungnya Musda yang
wajib dilangsungkan sebagaimana tertuang dalam AD/ART APTRINDO,” kata
Mustadjab.
Salah seorang anggota DPD APTRINDO DKI
Jakarta, Antoni Tampubolon dari PT Sahabat Utama Indonesia, menyatakan
kesiapannya untuk hadir karena selama ini tidak tahu masalah yang dihadapi
secara jelas, selain dari pemberitaan media atau informasi lisan. Dengan adanya
Musda ke II, diharapkan dapat penjelasan dari resmi dari Ketua DPD APTRINDO DKI
Jakarta, sehingga informasi yang didapat terkait kemelut yang terjadi.
“Sebagai anggota DPD APTRINDO DKI Jakarta
, saya punya hak untuk menentukan sikap di lingkungan organisasi yang
mewadahinya (DPD APTRINDO DKI Jakarta), sehingga penting untuk menghadiri Musda
ke II ini,” kata Anthoni Tampubolon.
(Abu Bakar)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar