Jakarta (wartalogistik.com) - Kesadaran akan
pentingnya berorganisasi bagi pengusaha truk di Jakarta semakin
meningkat. Hal itu terlihat dengan semakin berkembangnya jumlah anggota DPD
APTRINDO DKI Jakarta, yang pada saat pendiriannya
beranggotakan 574 anggota, kini mencapai 923 anggota.
APTRINDO yang merupakan
singkatan dari Asosiasi Pengusaha Truk Indonesia dideklarasikan berdiri pada 19
Agustus 2014. Bermula dibentuk DPP kemudian berlanjut pada DPD APTRINDO DKI
Jakarta.
“Selain adanya keinginan
dari pengusaha truk untuk memperjuangkan bersama kepentingannya usaha, kegiatan
yang selama ini dijalankan organisasi tentunya menjadi pertimbangan para
pengusaha bergabung,” ungkap Ketua DPD APTRINDO DKI Jakarta, Mustadjab Susilo
Basuki, Jum’at (5/6).
Sejumlah kegiatan yang
dirasakan itu, tambah Mustadja antara lain ketika organisasi memperjuangkan
perubahan Perda No. 5 Tahun 2014 yang mengatur tentang batas usia pemakaian
kendaraan bermotor angkutan barang khususnya truk.
“Batas usia pemakaian dalam
perda tersebut 10 tahun dirasakan memberatkan pengusaha truk. Untuk itu kami
melakukan pendekatan kepada anggota dewan
baik melalui dengar pendapat atau kajian ilmiah atas pemberlakuan usia
pakai kendaraan, agar usia pakai kendaraan bisa diperpanjang,” ungkap kata
Mustadjab.
Dari upaya itu, tambah
Mustadjab, hasilnya diterbitkan
Keputusan Dinas Perhubungan Propinsi DKI Jakarta berupa penundaan pemberlakuan Perda No 5 tahun 2014 selama waktu 3 tahun.
“Perda tersebut semula
pelaksanaannya pada tahun 2016, karena adanya masa transisi pemberlakuan selama
3 tahun, maka para pemilik kendaraan barang masih bisa mengoperasikan kendaraan,”
jelas Mustadjab.
Selanjutnya dikatakan, meski pihaknya terus berusaha agar perda
tersebut bisa berubah, pengurus DPD APTRINDO DKI Jakarta juga mencari solusi agar pemilik
angkutan dapat meremajakan kendaraannya yang sudah tua. Diantaranya pengurus daerah melakukan penjajagan kerja sama dengan berbagai produsen dan ATPM dari
berbagai merek, untuk mendapatkan
keistimewaan bagi anggotanya berupa kemudahan dan keringanan dalam pengadaan dan peremajaan armada yang
usianya lebih dari 20 tahun.
Selain itu, kegiatan
pengurus yang telah dan masih terus berlangsung, sambung Mustadjab berupa dukungan
adanya kegiatan KIR kendaraan angkutan barang yang lebih berkembang, dari hanya
diselenggarakan pemerintah daerah juga dilakukan dengan melibat pihak swasta.
“Tujuannya agar kegiatan KIR
kendaraan barang bisa lebih efisien dan cepat, mengingat selama kegiatan KIR
harus melalui antrian panjang dan lama, padahal waktu merupakan bagian yang
sangat penting bagi usaha angkutan barang, ujar Mustadjab.
“Rencana ini mendapat
sambutan dari pemerintah dan sudah dilakukan beberapa kali pertemuan guna
membahas lebih lanjut baik dengan Dinas Perhubungan DKI Jakarta maupun dengan
pihak Direktorat Jenderal Perhubungan Darat, Kementerian Perhubungan selaku
regulator,” sambung Mustadjab.
Ditambahkannya, rencana ini
masih berjalan untuk tahapan implementasi mengingat untuk KIR swasta dengan menggandeng
pihak TUV (Indoneisa dan Jerman) membutuhkan dukungan finasial yang cukup besar.
Kegiatan lainnya jelas
Mustadjab, berupa mencari lahan untuk garasi bersama, mengingat adanya wacana
dari pemerintah untuk menetapkan zonasi garasi di setiap wilayah.
“Jika wacana sistem zonasi
angkutan truk ini dilakukan, maka pengusaha truk akan terbebani untuk
menyediakan lahan garasi baru, jika garasinya bukan di lokasi zonasi, sehingga
kami pandang baik jika kita memiliki garasi bersama di lokasi yang sesuai
dengan zona yang diwacanakan,” jelas Mustadjab.
Kegiatan pencarian lahan
garasi yang direncanakan itu, menurut Mustajab beririsan di kawasan cabang lainnya, sehingga cabang bekerjasama dengan
DPP untuk mengajak dan menggerakan DPC Bekasi serta DPD APTRINDO Jawa Barat bekerja
sama terkait pengadaan lahan garasi bersama.
“Kami terus berupaya melakukan
kegiatan lainnya sebagai bentuk dari menjalankan program yang diamanatkan dari
anggota melalui Musda pertama agar organisasi ini benar-benar dirasakan
manfaatnya bagi anggota dan membantu kelangsungan usaha anggota,” kata
Mustadjab.
(Abu Bakar)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar