Jakarta (wartalogistik.com) - Pemerintah tetapkan penanggung jawab dari
kegiatan patroli bersama di TSS Selat Sunda dan Lombok yang akan berlangsung
pada akhir Juni ini adalah Direktorat Kesatuan Penjagaan Laut dan
Pantai (KPLP) Hubla, Kemenhub dan Korpolairud Baharkam Polri.
“Sedangkan untuk pelaksanaan patroli bersama di TSS Selat Sunda dipimpin oleh Kepala Pangkalan PLP Tanjung Priok dan Direktur Polair,” kata Direktur KPLP, Ahmad di Jakarta, Kamis (4/6).
Kegiatan patroli bersama itu, kata Achmad dalam rangka menciptakan pelayaran yang aman, tertib, serta berkomitmen dalam mewujudkan keselamatan pelayaran. Dan menjelang pelaksanaan penerapan TSS pada 1 Juli 2020, meningkatkan kegiatan patroli laut dalam rangka pengawasan keselamatan dan pengamanan bagan pemisahan alur laut atau Traffic Seperation Scheme (TSS) di Selat Sunda dan Selat Lombok.
Lebih jauh dikatakan Ahmad, unsur KPLP mulai dari kapal patroli maupun SDM nya dipersiapkan untuk mengawal pemberlakukan bagan pemisahan alur laut atau Traffic Seperation Scheme (TSS) di Selat Sunda dan Selat Lombok tersebut.
"Seperti mengadakan patroli bersama yang akan dilakukan oleh Pangkalan Penjagaan Laut dan Pantai (PLP) Kelas I Tanjung Priok bersama dengan Direkorat Polisi Perairan (Polair) untuk kegiatan keselamatan dan keamanan pelayaran di TSS Selat Sunda," jelas Ahmad.
Adapun target operasi yang dilaksanakan dalam patroli tersebut yaitu memastikan kapal yang melintas mengaktifkan Sistem Identifikasi Otomatis Kapal (Automatic Identification System/AIS) dan juga sosialisasi TSS Selat Sunda.
“Target operasi dan keadaan darurat dari operasi gabungan kali ini yaitu pengaktifan AIS di kapal yang melintas, sosialisasi TSS Selat Sunda, dan penanganan musibah di laut dengan wilayah operasi selat sunda dan akan dilaksanakan pada bulan Juni 2020 ini,” ujar Ahmad.
(Abu Bakar)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar