Jakarta (wartalogisitk.com) – Pelayanan Bongkar Muat di Pelabuhan Tanjung
Priok tetap dilaksanakan 24/7 pada saat bulan Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri
1441 H / 2020.
Kepastian operasional pelabuhan umum di ibu kota negara
itu diungkapkan Kepala Kantor Otoritas Pelabuhan Utama Tanjung
Priok (Ka OP), Jece Julita Piris SE, M.Si, melalui Surat Edaran (SE) Nomor : UM.006/9/20/OP.TPK-20 Tentang Pengaturan
Jam Kerja Bongkar Muat di Pelabuhan Tanjung Priok Pada Bulan Ramadhan dan Idul
Fitri 1441 H / 2020.
Surat
edaran tersebut relatif sama dengan pengaturan jam kerja bongkar muat pada 3
tahun terakhir (2017, 2018, dan 2019).
Surat
edaran tersebut ditujukan kepada para pimpinan Instansi pemerintah/unit kerja
lingkungan Pelabuhan Tanjung Priok, Direktur Utama PT. Pelindo II (Persero),
General Manager PT. Pelindo II (Persero) cabang Tanjung Priok, para Pimpinan
Terminal Operator, para Asosiasi terkait dengan angkutan laut dan
kepelabuhanan di Pelabuhan Tanjung Priok yang telah dikeluarkan pada tanggal 21
April 2020.
Perayaan
Hari Raya Idul Fitri 1 Syawal 1441 H, yang jatuh pada Minggu (24/5) -
Senin (25/5) dinyatakan sebagai libur nasional oleh pemerintah untuk
melaksanakan ibadah bagi umat muslim, sehingga aktivitas pelayanan bongkar muat
di wilayah Pelabuhan Tanjung Priok perlu diatur mekanisme jam kerjanya agar
tetap efektif 24/7 atas kesepakatan antara pihak Terminal Operator (PBM),
Tenaga Kerja Bongkar Muat (TKBM), serta pihak terkait lainnya.
"Pelabuhan
tida libu pada saat
Lebaran nanti, pelayanan seperti bongkar muat barang, keluar masuk kapal akan
tetap dilayani tentunya dengan kesepakatan bersama antara pihak terkait, dalam
hal ini pihak Terminal Operator (PBM), Tenaga Kerja Bongkar Muat (TKBM),
Koperasi TKBM, serta pihak terkait lainnya. Aktivitas di pelabuhan tidak
dihentikan pada Hari Lebaran karena terkadang ada barang masuk yang
kehadirannya tak bisa ditunda. Contohnya, sembilan bahan pokok atau sembako dan
lainnya,” papar Ka OP.
Pada
Surat Edaran yang dikeluarkan Kepala Otoritas Pelabuhan Utama Tanjung Priok
pada 21 April 2020 itu disebutkan bahwa sehubungan dengan datangnya bulan suci
Ramadhan 1441 Hijriyah / 2020 dan untuk mendukung produktifitas bongkar muat di
Pelabuhan Tanjung Priok diperlukan penyesuaian jam kerja bongkar muat selama
Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri.
(Abu Bakar)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar