Jakarta (wartalogistik.com) - Direktorat Jenderal Perhubungan Laut,
Kementerian Perhubungan sedang bergiat agar unit pelaksana teknis (UPT) nya
menggunakan sistem online melalui program Inaportnet. Salah satunya Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP)
Kelas IV Marunda yang sedang
mempersiapkan layanan pada pengguna jasanya pada program on line tersebut, layanan yang sekarang sudah bisa on
line adalah pembuatan dan perpanjangan buku pelaut.
Lebih jauh Iwan Sumantri menyatakan sejak tahun lalu persiapan
agar bisa menyelenggarakan layanan secara on line sudah berlangsung.
Persiapannya berupa kesiapan sistem pada perangkat kerasnya, seperti kesiapan
komputer dan jaringannya, sistem layananannya sampai pada meningkatkan
kemampuan sumber daya manusia untuk mengoperasikan layanan on line nya.
“Satu persatu jenis layanan sedang disiapkan masuk pada kesisteman on line itu, dengan begitu ketika ditetapkan pelabuhan Marunda sebagai pelabuhan yang menerapkan sistem Inaprtnet, semua layanan yang berbasis on line sudah bisa dilakukan dengan baik,” ungkap mantan Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan (UPP) Labuan Baju mapun Indramayu.
Selain itu juga tambah Iwan Sumantri, persiapan juga dilakukan pada pengelola
pelabuhan maupun instansi mitra yang ada di pelabuhan Marunda.
“jadi semua pihak yang ada di pelabuhan Marunda sedang mempersiapkan diri untuk menerapkan layanan dengan sistem Inaportnet,” jelas Iwan Sumanteri.
Menyangkut dengan pengguna jasa kepelabuhanaan, Iwan Sumanteri
juga menyatakan sudah menyosialiasikannya, sehingga sejumlah pengguna jasa, baik operator angkutan laut, usaha penunjang juga
sedang mempersiapkannya, baik perangkat keras maupun lunaknya untuk mengikuti
perkembangan layanan yang berlangsung di pelabuhan.
“Operator kapal, keagenan maupun usaha penunjang selama ini terus berkomunikasi dalam rangka mepefsiapkan pada layanan on line tersebut,” ungkap Iwan Sumantri.
Atas persiapannya itu, Iwan Sumanteri menyatakan tahun ini
penerapan sistem Inpaortnet sudah bisa dilakukan di di pelabuhan Marunda.
Saat ini Direktorat Jenderal Perhubungan Laut sudah
menetapkan 33 pelabuhan yang sudah melangsungkan layanan dengan sistem
Inaprtnet.
(Abu Bakar)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar