Jakarta (wartalogistik.com) – . Kapal CMA - CGM yang sandar di JICT (Jakarta International Container Terminal ), Pelabuhan Tanjung Priok dilanda isyu terjangkit virus corona. Kementerian
Perhubungan cq. Direktorat Jenderal Perhubungan Laut pun langsung membantah dan menegaskan bahwa informasi
adanya nakhoda kapal CMA CGM Virginia di Pelabuhan Tanjung Priok terindikasi
virus Corona adalah tidak benar.
"Informasi simpang siur yang beredar
melalui percakapan di aplikasi whatsapp, yang menyebutkan adanya nakhoda kapal
berkewargaan Ukraina terindikasi virus Corona adalah informasi tidak benar dan
menyesatkan," tegas Direktur Kesatuan Penjagaan Laut dan Pantai (KPLP),
Ahmad , Jum'at di Jakarta (6/3).
Penjelasan dari Direktur KPLP memang
sangat dibutuhkan, dalam rangka klarifikasi atas beredarnya kiriman pesan di
whatsapp pada hari Jum’at (6/3) yang begitu gencar ke masyarakat di kawasan Jakarta
Utara. Isinya, Kapal milik perusahaan CMA-CGM kedapatan sedang dalam
pemeriksaan Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Tanjung Priok. Lengkap dengan foto
petugas medis dengan pakaian tertutup berada di samping dan atas kapal
tersebut. Dalam sebaran berita whatsapp disebutkan, petugas KKP sedang
memeriksa kesehatan perwira kapalnya
yang diduga terinfeksi virus corona atau
Covid-19
Ahmad juga menanggapi adanya informasi
yang mengatakan bahwa sandarnya kapal tersebut tidak mengikuti Standar dan
Prosedur pemeriksaan kapal asing terkait antisipasi virus Corona dan adanya
Anak Buah Kapal (ABK) CMA CGM Virginia yang juga terindikasi virus Corona.
"Sekali lagi, kami tegaskan bahwa
informasi tersebut tidak benar. Kapal sandar di Pelabuhan Tanjung Priok
tepatnya di Jakarta International Container Terminal (JICT) sudah mengikuti
prosedur dan semua ABK dalam kondisi sehat," ujar Ahmad.
Ahmad menjelaskan kronologi kejadian
tersebut berawal dari adanya pergantian Nakhoda kapal sebelum kapal tersebut
bertolak ke Tanjung Perak Surabaya.
Bermula saat Kapal CMA CGM Virginia dari
Tiongkok sandar di JICT Tanjung Priok pada tanggal 5 Maret 2020 pukul 13.00 WIB
setelah sebelumnya diperiksa oleh Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) di zona
karantina dan pada akhirnya diizinkan bersandar setelah ada clearance kesehatan
dari KKP.
"Hasil observasi oleh KKP tidak ada
ABK kapal yang terindikasi virus Corona," kata Ahmad.
Selanjutnya, hari ini (6/3), Surat
Persetujuan Berlayar (SPB) diterbitkan oleh Syahbandar Tanjung Priok dan
ada pergantian Nakhoda kapal sebelum kapal tersebut akan bertolak ke Pelabuhan
Tanjung Perak. Adapun Nakhoda kapal pengganti tersebut tiba di Pelabuhan
Tanjung Priok dan diketahui sedang sakit batuk sehingga agen kapal menelpon KKP
yang langsung membawa Nakhoda kapal pengganti tersebut ke rumah sakit Port
Medical Center (PMC ) Tanjung Priok.
"Hasil pemeriksaan dikatakan bahwa
Nakhoda kapal berkewargaan Ukraina tersebut tidak terindikasi virus Corona
melainkan sakit flu biasa. Namun demikian, Nakhoda kapal tersebut masih
diobservasi di Rumah Sakit PMC hingga saat ini," jelas Ahmad.
Pemerintah dalam hal ini Kementerian Perhubungan
cq. Direktorat Jenderal Perhubungan Laut terus melakukan sejumlah langkah guna
mengantisipasi penyebaran virus Corona, salah satunya antisipasi penyebaran di
wilayah Pelabuhan Indonesia dengan menerbitkan Surat Edaran Direktur Jenderal
Perhubungan Laut Nomor SE 8 Tahun 2020 tentang Langkah Siaga Hadapi Penyebaran
Virus Corona di Wilayah Pelabuhan Indonesia.
(Abu Bakar)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar