Jakarta (wartalogistik.com) – Kantor Kesyahbandaran Utama
(KSU) Pelabuhan Tanjung Priok tidak hanya melayani pengurusan dokumen kapal-kapal
peti kemas maupun kapal niaga berukuran besar saja, tapi juga kecil. Itu terlihat
dengan adanya penyerahan pas kecil pada 7 kapal berukuran dibawah 7 gros ton (GT) yang dimiliki warga Kelurahan
Cilincing yang berprofesi sebagai nelayan, setelah
melalui proses pendaftaran dan pengukuran yang berlangsung pada tanggal 20-22 Pebruari 2020.
Selain itu juga diserahkan endorsement (pengesahan surat kapal yang lama)
kepada 28 kapal, dan lampiran pas kecil (surat kapal sebelum terbit pas kecil)
kepada 35 kapal nelayan.
Penyerahan
pas kecil dilakukan langsung oleh Kepala
Kantor Kesyahbandaran Utama Tanjung Priok, Capt. Hermanta disaksikan jajarannya kepada para nelayan di TPI (Tempat Pelelangan Ikan) Cilincing, Jakarta
Utara, Sabtu (22/2).
Seusai
acara penyerahan pas kecil, petugas pengukuran dari Direktorat Perkapalan dan
Pengukuran (Dirkapel) dan KSU Pelabuhan Tanjung Priok melakukan pengukuran pada
sejumlah kapal nelayan lainnya yang sudah disiapkan di dermaga TPI Cilincing.
“Pengukuran dilakukan pada kapal-kapal yang sudah didaftarkan dan memenuhi persyaratan. Dan layanan
masih terus berlangsung, bagi kapal-kapal yang belum memiliki pas kecil, silahkan daftar dengan membawa persyaratan
yang sudah ditetapkan,” kata Capt. Hermanta yang ikut menyaksikan langsung
pengukuran didamping Kepala Bidang Status Hukum dan Sertifikasi Kapal, Stefanus Rudianto.
Setelah
kapal di daftar, pihak petugas dari Kantor Kesyahbandaran Pelabuhan Utama
Tanjung Priok akan melakukan pengukuran.
“Tentunya kita kordinasi waktu pengukuran agar kapal dan
petugas yang mengukur bisa terjadwal. Kami
ingin kapal-kapal yang ada disini seluruhnya memilik pas kecil,”
katan Capt. Hermanta.
Perlunya koordinasi mengenai jadwal pengukuran mengingat kapal-kapal
nelayan setiap harinya melaut, sehingga menunggu waktu sandarnya. Sedangkan
petugas pengukurannya juga terbatas dan mempunyai kegiatan yang padat juga.
“Jadi dibutuhkan
kordinasi dan komunikasi antara kordinator nelayan disini dengan kami agar
kegiatan pengukuran bisa berlangsung seperti kegiatan saat ini,” kata Capt.
Hermanta.
Capt. Hermanta mengakui sambutan nelayan atas pembuatan pas
kecil sangat baik, dengan banyaknya nelayan yang mendaftarkan kapalnya. Selain itu juag, katanya, kegiatan ini atau layanan melalui gerai, untuk lebih mendekatkan layanan ke masyarakat dan sekaligus menunjukan kehadiran pemerintah sebagai diamanatkan Presiden, Menteri Perhubungan untuk berada di tengah-tengah masyarakat.
Di kawasan Cilincing dan Kalibaru jumlah kapal tradisional
mencapai 800 kapal, yang sudah mendapatkan pas kecil sekitar 400 kapal.
Selanjutnya daerah yang akan disasar untuk pembuatan pas kecil berikutnya
adalah kawasan Kali Kresek Bogasari, Kalibaru dan Kali Japat Ancol.
Kegiatan penyerahan pas kecil merupakan bagian dari kegiatan
yang dilakukan Kantor Kesyahbandaran Utama Pelabuhan Tanjung Priok yang
memiliki program Si Patimeh (Sistem Pelayanan Terpadu Insan
Maritim yang Efisien dan Handal). Sejak program ini berlangsung sebulan yang
lalu di dermaga Arsa, Pelabuhan Tanjung Priok sudah berhasil dibuatkan 53
kapal-kapal yang ada di lokasi itu. Kapal di lokasi dermaga Arsa yang
mendapatkan pas kecil adalah kapal-kapal yang melayani pelaut yang kapal-kapal
sedang labuh.
Atas adanya pembukaan gerai layanan pembuatan pas kecil di TPI Cilincing para
nelayan mengakui sangat terbantu karena para nelayanan bisa mendaftar kapal-kapalnya
dengan mudah, cepat ena petugasnya yang datang ke tempat lokasi kapal untuk membantu
pendaftaran, kemudian diukur sampai akhirnya jadi pas kecil.
“Kapal setiap harinya kelaut mencari ikan, sehingga sulit
untuk diukur. Jadi dengan adanya pelayanan seperti ini yakni pada hari libur sangat
membantu sekali, ” kata Danu.
(Abu Bakar)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar