Kepala UPP Labuan Bajo Tidak Akan Berangkatkan Kapal Yang Tidak Memenuhi Syarat Berlayar - WARTA LOGISTIK | CERDAS & INFORMATIF

Post Top Ad

Responsive Ads Here
Kepala UPP Labuan Bajo Tidak Akan Berangkatkan Kapal Yang Tidak Memenuhi Syarat Berlayar

Kepala UPP Labuan Bajo Tidak Akan Berangkatkan Kapal Yang Tidak Memenuhi Syarat Berlayar

Share This

Labuan Bajo (wartalogistik.com) –  Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan (UPP) Labuhan Bajo, Direktorat Jenderal Perhubungan Laut, Kementerian Perhubungan,  akan mengumpulkan para pemilik kapal wisata di Labuan Bajo, Nusa Tenggara Timur (NTT)  untuk menyosialisasikan  keselamatan pelayaran, sekaligus terpenuhinya persyaratan bagi kapal wisata sebelum beroperasi dan berlayar.

"Ini akan kami petakan, kapal wisata bisa dipastikan beroperasi jika kedua aspek terpenuhi (Surat Persetujuan Berlayar dan aspek perizinan usaha pariwisatanya). Oleh sebab itu, kami berkoordinasi dengan Dinas Pariwisata, Dinas Perhubungan dan Kepolisian setempat untuk memastikan kedepan semua aspek ini dipenuhi oleh kapal wisata yang beroperasi di Labuan Bajo," jelas Simon.

Langkah mengumpulkan pemilik kapal wisata  menurut Kepala UPP Kelas II Labuan Bajo, Simon Baun,  dalam rangka meningkatkan pengawasan keselamatan pelayaran bagi kapal-kapal wisata yang beroperasi di Labuan Bajo, NTT. Hal itu  terkait  insiden tenggelamnya kapal wisata KLM Plataran Pinisi Bali di perairan Pulau Bidadari yang mengangkut rombongan wartawan istana Selasa (21/1).

"Kami sangat prihatin musibah yang menimpa kapal wisata di Labuan Bajo kembali terjadi. Untuk itu, UPP Labuan Bajo dan instansi terkait akan mengumpulkan semua pengusaha kapal wisata di Labuan Bajo agar mereka paham betul bahwa keselamatan pelayaran adalah tanggung jawab bersama yang tidak dapat dikompromikan termasuk segala jenis persyaratannya sebelum dikeluarkan persetujuan berlayarnya," tegas Simon.

Simon Baun menyayangkan masih ada kapal wisata yang beroperasi di Labuan Bajo tanpa mengantongi persetujuan berlayar termasuk izin usahanya sehingga pihaknya dalam waktu dekat akan mengumpulkan para pemilik kapal wisata di  Labuan Bajo untuk memetakan dan mensosialisasikan keselamatan pelayaran sekaligus memastikan terpenuhinya persyaratan bagi kapal wisatanya sebelum beroperasi dan berlayar.

Simon mengatakan bahwa saat ini ada sekitar 350-an kapal wisata yang beroperasi di Labuan Bajo. Menurutnya, ada 2 aspek besar dalam pengoperasian kapal yang harus dipenuhi yaitu aspek kelaiklautan kapal yang ditandai dengan dikeluarkannya sertifikat dari UPP Labuan Bajo termasuk Surat Persetujuan Berlayar dan aspek perizinan usaha pariwisatanya seperti kepemilikan Tanda Daftar Usaha Pariwisata yang dikeluarkan Dinas Pariwisata, izin usaha angkutan laut dan izin operasional kapal dari Dinas Perhubungan.

Simon menambahkan bahwa selain kapal wisata yang beroperasi memenuhi kedua aspek tersebut, juga harus diperhatikan dan menjadi prioritas utama adalah faktor cuaca ketika kapal akan berangkat.

"Ini juga menjadi perhatian kami dan mohon kerjasamanya dari nakhoda kapal wisata juga masyarakat. Jangan memaksakan diri untuk berangkat jika cuaca tidak mendukung untuk berlayar. Kami tidak akan mengeluarkan Surat Persetujuan Berlayar  jika cuaca buruk meski semua persyaratan kelaiklautan kapal dan perizinan kepariwisataan lain-lainnya telah terpenuhi," tegas Simon.

Selain itu, Simon mengatakan bahwa terkait dengan keselamatan pelayaran, UPP Labuan Bajo dan Balai Monitor Spektrum Frekuensi Radio (SFR) Kelas I Kupang akan menjajaki penggunaan perangkat telekomunikasi radio untuk kapal wisata sesuai dengan ketentuan yang berlaku guna mendukung keselamatan pelayaran yang pada akhirnya akan meningkatkan minat dan kepercayaan wisatawan untuk berkunjung ke Labuan Bajo.

(Abu Bakar)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Bottom Ad

Responsive Ads Here