Medan ( wartalogistik.com) - PT
Pelabuhan Indonesia I (Persero) atau Pelindo 1 meningkatkan kewaspadaan dan
antisipasi terhadap penyebaran Virus Corona (Novel Coronavirus - 2019 - nCov)
ke Indonesia dengan melakukan pemeriksaan pada penumpang dan awak kapal yang
masuk di sejumlah pelabuhan cabang yang melayani kapal internasional.
Pelindo 1 memiliki terminal penumpang
internasional di Tanjungpinang dan Tanjung Balai Karimun, Kepulauan Riau.
Ada juga di Dumai, Riau. Dan Tanjung Balai Asahan yang berada di Provinsi
Sumatera Utara.
Di sejumlah terminal penumpang
internasional itu, penumpangnya berasal dari Singapura dan Malaysia (Johor,
Selat Panjang, dan Port Klang).
Sementara itu pelabuhan yang melayani
cargo impor yaitu Pelabuhan Belawan, Terminal Peti Kemas (TPK) Belawan,
Perawang, Sei Kolak Kijang, Dumai, dan Lhokseumawe dengan negara asal cargo
(impor) pada umumnya berasal dari negara Singapura, Malaysia, Vietnam, Myanmar,
India, dan China.
VP Humas Pelindo 1, Fiona Sari Utami
menerangkan bahwa seluruh cabang pelabuhan di lingkungan Pelindo 1 telah
berkoordinasi secara intensif dengan Kantor Kesehatan Pelabuhan/Dinas Kesehatan
setempat, untuk melakukan pemeriksaan bersama kepada penumpang embarkasi dan
debarkasi di masing-masing cabang pelabuhan.
Di
beberapa areal terminal penumpang Pelindo 1 telah dipasang alat thermal scanner
untuk pendeteksi suhu tubuh sebagai antisipasi penyebaran virus corona, seperti
di Terminal Penumpang Tanjung Pinang, Tanjung Balai Karimun, dan Dumai.
“Pemeriksaan kesehatan dilakuan oleh
petugas petugas KKP sebelum kegiatan bongkar muat di laksanakan. Sedangkan bagi
penumpang dimulai dari pintu masuk dan
keluar,,” jelas Fiona Sari Utami.
Lebih jauh Fiona mengatakan, kegiatan pemeriksaan kesehatan pada awak kapal
dan penumpang tidak saja dilakukan pada saat isu virus corona mewabah, namun dilakukan
sesuai dengan prosedur yang berlaku di pelabuhan.
Sejumlah instansi yang terkait dengan
kegiatan pemeriksaan khusus antisipasi wabah virus corona ini meliputi Kesehatan
Pelabuhan (KKP), Bea Cukai, Karantina, Imigrasi, dan Kementerian Perhubungan
melalui Otoritas Pelabuhan dan Kantor Syahbandar serta instansi terkait lainnya
.
(Hj. Zulidarni Suratman)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar