Jakarta (wartalogistik.com) - Kapal
Motor Penyeberangan (KMP) Ro-Ro berukuran 300 Gross Ton yang bernama Pora Pora siap melayani Penyelenggaraan Angkutan Natal
2019 dan Tahun Baru 2020 (Nataru) di perairan Danau Toba, setelah melakukan Sea Trial dan Uji Sandar di Pelabuhan
Ajibata serta Pelabuhan Ambarita, Kapal Motor Penumpang Adapun
pelaksanaan sea trialt tersebut telah dilaksanakan pada Rabu
(18/12).
Kepala Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Wilayah II Sumatera Utara,
Putu Sumarjaya bersama dengan PT Dok Bahari Nusantara dan GM PT ASDP Indonesia
(Persero) Cabang Sibolga menghadiri pelayaran perdana KMP. Pora Pora.
Putu Sumarjaya menyatakan Sea Trial
atau uji coba pelayaran merupakan serangkaian inspeksi terakhir sebelum kapal
diizinkan berlayar dan memiliki sertifikat dari kelas. Kapal akan diuji dengan
serangkaian tes untuk mengetahui kelayakannya pada saat berlayar.
Dalam pelayaran perdananya tersebut, KMP. Pora Pora bertolak melalui
Pelabuhan Ajibata pukul 14:00 WIB dan tiba di Pelabuhan Ambarita pada pukul
14:45 WIB atau membutuhkan waktu selama 45 menit untuk berlayar.
“Selama pelaksanaan Angkutan Nataru
ini KMP Pora Pora akan melayani Lintasan Ajibata-Ambarita dan siap
mengantisipasi lonjakan penumpang maupun kendaraan dalam pelaksanaan Angkutan
Natal Tahun 2019 dan Tahun Baru 2020,” jelas Putu.
KMP Pora-Pora ini merupakan kapal penumpang jenis Ro-Ro (Roll On-Roll Off)
sekilas terlihat mirip dengan KMP Ihan Batak yang berukuran 546 GT yang sudah
beroperasi sejak tahun 2018 lalu di lintas Ajibata-Ambarita, Danau Toba. Namun
sebenarnya KMP. Pora Pora ini berukuran lebih kecil yakni 300 GT.
“KMP. Pora Pora ini melayani jasa angkutan penyeberangan Danau Toba dan
siap melayani masyarakat yang akan berwisata atau menyeberangi Danau Toba-
Samosir. KMP. Pora Pora ini kami pastikan melayani dengan fasilitas keselamatan
dan keamanan yang sudah memadai,” tambah Putu.
KMP Pora Pora merupakan kapal penyeberangan yang dibangun oleh Kementerian
Perhubungan menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yang
pembangunannya dilaksanakan pada akhir Agustus 2018 dan diselesaikan pada
Desember 2019 (2 tahun anggaran).
Sementara itu, asal mula pemilihan nama KMP Pora Pora merupakan usulan dari
Pemerintah Kabupaten Toba Samosir berdasarkan persetujuan dari Menko Maritim
Luhut Binsar Panjaitan. Nama KMP Pora Pora diambil dari nama ikan endemik yang
hidup di perairan Danau Toba dan yang saat ini keberadaannya semakin langka. (Abu
Bakar)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar