Jakarta
(wartalogistik.com) - Sempat viral di media sosial informasi Anak Buah Kapal (ABK) KM Chantika 10c membuang
sampah ke laut ketika melayari jalur rute Wulur – Ambon. Setelah ditelusuri ternyata bukan ABK, melainkan beberapa penumpang yang kecewa atas pelayanan di kapal.
Kepala Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas I Ambon, Yefri Meidison menyatakan, dari hasil pemeriksaan ABK di kapal itu, tidak ada satupun ABK yang sesuai dengan foto atau video yang beredar di media sosial tersebut.
“Mari sama-sama kita menjaga ketertiban dan lingkungan maritim dengan tidak membuang sampah ke laut. Bila ada kritikan dan kekecewaan terhadap pelayanan di atas kapal bisa disampaikan kepada ABK atau saat tiba di pelabuhan laporkan ke kami. Semua ada caranya dan ada prosedurnya jangan bertindak sendiri,” papar Yefri sebagaimana siaran pers dari Direktorat Jenderal Perhubungan Laut yang diterima redaksi, Senin (23/12)
Yefri dalam penjelasannya menyatakan setelah mengetahui adanya info dari medsos langsung sigap untuk menindaklanjuti. Ketika kapal sampai Pelabuhan Ambon langsung melakukan pemeriksaan dan klarifikasi
kepada ABK KM Chantika 10c.
Klarifikasi dilakukan di atas kapal KM.
Chantika 10c terhadap 17 orang ABK oleh 10 orang PPNS KSOP Ambon, Polair dan
KSKP KP3 yang sedang bertugas di Posko Angkutan Natal dan Tahun Baru di
Pelabuhan Ambon, Maluku.
Yefri Meidison juga menjelaskan, kejadian bermula ketika beberapa penumpang KM. Chantika 10c rute Wulur – Ambon
yang kecewa karena minimnya air bersih akibat kerusakan sistem supply kapal. Selanjutnya para penumpang meluapkan kekecewaannya dengan membuang sampah yang berada di
tong sampah ke laut sebagaimana foto yang tersebar di media sosial.
Yefri menyayangkan sikap penumpang yang memfoto kejadian tersebut dan menyebarkan
informasi ABK buang sampah ke laut melalui media sosial, seakan-akan kejadian
tersebut dilakukan oleh ABK kapal KM Chantika 10c. Hal tersebut sangat
mendiskreditkan ABK KM Chantika 10c.
Dalam hal ini, Yefri
mengajak dan mengimbau para penumpang kapal untuk bersama-sama menjaga
ketertiban di atas kapal, menjaga lingkungan maritim dengan tidak membuang
sampah ke laut dan tidak bertindak melanggar hukum jika merasa kecewa terhadap
pelayanan di atas kapal.
Selanjutnya untuk langkah
antisipasi, KSOP Ambon meminta operator kapal membuat surat pernyataan agar hal
ini tidak terulang kembali dan ABK KM Chantika 10c meningkatkan pengawasan
terhadap tidakan para penumpang yang membahayakan atau merugikan pihak kapal.
Saat ini supply air
bersih di kapal KM. Chantika 10c sudah diperbaiki dan KSOP Ambon meminta agar
operator menyediakan 70 ton air bersih dari yang biasanya hanya 50 ton.
(Abu Bakar)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar