Jakarta (warta logistik.com) - Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan (UPP) Indramayu, Jawa Barat, terus berupaya melakukan pemenuhan aspek legal dan keselamatan pelayaran dengan terus mengarahkan pemilik kapal tradisional dan nelayan mengurus pembuatan pas kecil.
"Saat ini tercatat 1187 pas kecil yang sudah diterbitkan," kata Kepala Kantor UPP Indramayu, Kant Dicky, Senin (9/9).
Selanjutnya dikatakan, namun demikian kegiatan layanan bagi pengurusan pembuatan pas kecil terus berlangsung. Sampai seluruh kapal kecil dibawah 7 GT dan perahu nelayan memiliki pas kecil.
"Agar para awak kapal tradisional dan nelayan terjaga keselamatannya selama di perairan, kami juga tidak bosan untuk menghimbau agar mereka menyediakan dan menggunakan peralatan keselamatan pelayaran selama di atas kapal," papar Dicky.
UPP Indramayu memiliki wilayah kerja yang sangat luas. Sebagian besar penduduk yang berada di pantai bermata pencaharian sebagai nelayan. Terdapat juga warga yang menjadikan perahu -perahu sebagai kegiatan wisata pantai, untuk mengantarkan warga berwisata mengelilingi wilayah pantai atau menyeberang sungai.
"Sebelumnya UPP Indramayu juga sudah memberikan peralatan keselamatan pelayaran pada nelayan dan pemilik kapal tradisional, seperti jaket pelampung. Jadi kami menindaklanjutinya dengan mengimbau atau mengarahkan jaket pelampung digunakan saat di perairan agar keselamtannya selama mencari nafkah bisa terjaga," kata Kant Dicky.
(Abu Bakar)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar