Jakarta (wartalogistik.com) – Kemacetan yang
terjadi akibat terhambatnya layanan di JICT (Jakarta International Container
Terminal, Pelabuhan Tanjung Priok, membuat pihak eksportir meradang. DPP GPEI
(Gabungan Pengusaha Ekspor Indonesia) mempertanyakan
adanya insentip bagi eksportir karena barang kirimannya menjadi terhambat
akibat terhambatnya layanan di JICT hari ini.
Ketua Umum DPP GPEI, Khairul Mahali dalam siaran
pers menyatakan kemacetan di Tanjung
Priok menimbulkan kerugian besar kepada eksportir. Closing
time dari pelayaran dengan waktu masuk ke pelabuhan yang tidak bisa diprediksi
menimbulkan penundaan ekspor dan perobahan administrasi dokumentasi.
“Atas keadaan itu kami mempertanyakan insentif
apa yg diberikan operator, karena keterlambatan pengiriman barang terjadi di pelabuan
yang bukan wewenang eksportir, “ kata Khairul Mahali.
Selain itu juga DPP GPEI berharap kepada
pemerintah agar ekspor selama Ramadhan dan Idul Fitri tdk terkendala diseluruh
Infonesia.
Selain kepada media siaran pers itu juga
ditembuskan ke Presiden RI, Menko Perekonomian, Menko kemaritiman, Menteri Perddagangan, Menteri Perindustrian, Menteri Koperasi dan UKM, Menteri Perhubungan, Direksi Pelindo I, II, III, IV dan Direksi JICT.
Sebagaimana diberitakan, terjadi gangguan operasi di terminal JICT
dan TPK KOJA pada Rabu (24/4) sekitar pukul 17.00 WIB. Akibatnya pada layanan
peti kemas terganggu. Selain itu pada Kamis pagi (25/4) terjadi kemacetan panjang di sejumlah ruas
jalan utama Jakarta Utara menuju pelabuhan Tanjung Priok dan semakin
parah saat jam masuk kantor. (Abu Bakar)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar