Menurut Kepala Kantor Kesyahbandaran Utama Pelabuhan Tanjung
Priok, Capt. Sudiono, kegiatan FGD ini bertujuan agar semua pihak terkait
dengan keselamatan kapal bisa berdialog, mengemukan pedapatnya mengenai apa
saja terkait dengan menciptakan keselamatan kapal untuk kapal berlayar.
“Silahkan kemukakan pendapatnya baik mengenai pelayanan
pemenuhan keselamatan kapal di kami, atau mengenai regulasinya, kami akan tampung
untuk kami ditindaklanjuti dalam rangka membangun terciptanya keselamatan kapal yang akan berlayar,” papar Capt. Sudiono ketika membuka FGD Bidang Status Hukum Dan
Sertifikasi Kapal.
Dengan begitu, tambahnya, operator dan regulator bisa saling memahami terkait dalam menciptakan keselamatan pelayaran bersama.
Hadir dalam acara itu pelaku usaha pelayaran yang tegabung
dalam DPC INSA (Indonesia National Shipowners’ Association) maupun usaha jasa pendukung pelayaran , mitra
instansi diantaranya Dinas KPKP Provinsi DKI Jakarta, Dinas Perhubungan
(Dishub) Provinsi DKI Jakarta, Dishub Kabupaten Kota Tangerang, Dishub KabupatenKota
Serang, Dishub Kabupaten Kota Indramayu, Dishub Kabupaten Kota Pamanukan,
Dishub Kabupaten Kota Anyerlor, Dishub Kabupaten kota Labuhan, Himpunan Nelayan
di Wilayah DKI Jakarta.
Dalam FGD itu materi yang disajikan mengenai ketersediaan
peralatan keselamatan pada kapal penumpang dan barang, pemenuhan persyaratan
keselamatan pada kapal tradisional penumpang, pelaksanaan pengukuran dan status
hukum kapal, panduan penggunaan nama kapal online, perlindungan lingkungan maritim
dan pencegahan pencemaran di laut, manajemen keselamatan berlayar.
Sementara itu, Kepala Bagian Tata Usaha Kantor Kesyahbandaran
Utama Pelabuhan Tanjung Priok, Hj. Sri Rejeki mengatakan bahwa keselamatan
pelayaran juga bergantung oleh kualitas dan kuantitas SDM baik di level
regulator maupun operator serta diperlukan ketegasan dalam penerapan law
enforcement di lapangan.
"Oleh sebab itu, perlu adanya peningkatan kualitas SDM
dan melanjutkan restrukturisasi kelembagaan serta reformasi regulasi dan
terutama harus ada law enforcement untuk setiap ketidakpatuhan terhadap aturan
keselamatan pelayaran," tutur Sri Rejeki.
Dikatakan juga, indikator dari penyelenggaraan transportasi
yang berbasis keselamatan adalah apabila angka kecelakaan dapat ditekan serendah
mungkin. Beberapa peristiwa kecelakaan transportasi laut dapat setiap saat
terjadi.
“Oleh karena itu kita harus melaksanakan dan memastikan bahwa
semua telah memenuhi standar dan prosedur keselamatan yang berlaku, sehingga
kita bisa menghindari hal-hal yang dapat menimbulkan ancaman bagi keselamatan
transportasi dan jiwa," ujar Sri Rejeki.
Kepala Bidang Status Hukum Dan Sertifikasi Kapal, Kantor
Kesyahbandaran Utama Pelabuhan Tanjung Priok, Capt. Christiana Yustita
menyatakan upaya membangun pemahaman pentingnya keselamatan berlayar melalui
FGD sangat baik, karena berlangsung secara interaktif. Pelaku usaha bisa
bertanya dan regulator bisa langsung menjawab.
“Jadi tuntas hal-hal yang perlu diketahui semua pihak terkait
dengan keselamatan kapal untuk terciptanya keselamatan pelayaran, “ kata Capt. Christiana Yustita.(Abu Bakar)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar