Pelabuhan Panjang Terapkan TPS Online Untuk Persingkat Pengurusan Layanan Petikemas - WARTA LOGISTIK | CERDAS & INFORMATIF

Post Top Ad

Responsive Ads Here
Pelabuhan Panjang Terapkan TPS Online Untuk Persingkat Pengurusan Layanan Petikemas

Pelabuhan Panjang Terapkan TPS Online Untuk Persingkat Pengurusan Layanan Petikemas

Share This

Jakarta (wartalogistik.com) – PT Pelabuhan Indonesia II (Persero) atau IPC Cabang Pelabuhan Panjang, mulai memanfaatkan aplikasi Tempat Penimbunan Sementara berbasis Online (TPS Online) di Terminal Peti Kemas Pelabuhan Panjang, Bandar Lampung.
Prosesi peresmian peluncuran layanan on line berlangsung, Selasa (4/9) di Pelabuhan Panjang, Lampung menghadirkan Menko Maritim Luhut Binsar Panjaitan, Dirut Pelabuhan Indonesia II, Elvin G. Massasya dan sejumlah pejabat lainnya.
TPS Online merupakan solusi digital untuk melakukan Pertukaran Data Elektronik (PDE) kontainer antara sistem IPC di Terminal Peti Kemas dengan sistem Bea Cukai di pelabuhan, sehingga IPC dan Bea Cukai dapat memberikan pelayanan lebih optimal kepada pelanggan.
Penerapan TPS Online ini melengkapi aplikasi Auto Gate System serta Automatic Tally System yang juga akan diterapkan di pelabuhan tersebut. Setelah sebelumnya TPS Online juga sukses diimplementasikan di Pelabuhan Tanjung Priok, Pontianak dan Palembang.
 “TPS Online akan mengurangi biaya logistik dan memangkas dwelling time. Kita sedang memasuki era baru pelabuhan, dengan mengaplikasikan digital port di seluruh pelabuhan yang dikelola IPC,” kata Direktur Utama IPC, Elvyn G. Masassya, saat meluncurkan aplikasi TPS Online di Terminal Petikemas Pelabuhan Panjang, Bandar Lampung, Selasa (4/9).
Menurut Elvyn, IPC berkomitmen mengembangkan dan memanfaatkan teknologi digital di semua lini, agar pelayanan IPC semakin cepat, lebih mudah, dan lebih murah. Semua ini diharapkan akan menekan biaya logistik, yang akhirnya akan meningkatkan daya saing produk nasional.
Sementara itu, Direktur Komersial dan Pengembangan Usaha IPC, Saptono R. Irianto menjelaskan, melalui aplikasi TPS Online, pihak Bea Cukai akan lebih cepat memonitor pergerakan kontainer di Tempat Penimbunan Sementara dan lebih cepat merespons Pemberitahuan Impor Barang (PIB) yang diajukan pemilik barang.
“Dengan TPS Online, pihak terminal juga dapat melakukan cross check keaslian dokumen Surat Perintah Pengeluaran Barang (SPPB) yang diunggah pemilik barang melalui E-Service dengan data yang ada di Bea Cukai. Hal ini membantu mencegah pengeluaran peti kemas yang belum memiliki izin dari Bea Cukai. Aplikasi ini juga mengurangi pemeriksaan secara manual (paper based),” jelasnya.
Sebelumnya, Pelabuhan Panjang telah mengaplikasikan tiga layanan kepelabuhanan berbasis digital, seperti Vessel Management System (VMS) yang terintegrasi dengan Inaportnet yang dikembangkan Ditjen Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan. VMS ini mencakup informasi tentang pemberitahuan kedatangan kapal, rencana kedatangan kapal, serta permintaan pelayanan kapal dan barang, yang berbasis online.
Pelabuhan Panjang juga mengaplikasikan e-service solution, yang berisi modul-modul layanan registrasi, booking, tracking, pembayaran, penerbitan tagihan, serta layanan umum bagi pelanggan berbasis online. Terkait dengan arus keluar masuk kapal, Pelabuhan Panjang telah memanfaatkan aplikasi Terminal Opertaing System OPUS, yang terintegrasi dengan Terminal Billing System.  (Abu Bakar)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Bottom Ad

Responsive Ads Here