Jakarta (wartalogistik.com) – Sinerji empat instansi pemerintah berhasil memberdayakan
masyarakat. Hal itu berlangsung ketika Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas
Pelabuhan (KSOP) Muara Baru, Dinas Kelautan dan Perikanan (KP) Propinsi Banten,
Balai Pendidikan dan Pelatihan Ilmu Pelayaran (BP2IP) Tangerang, Sekolah Tinggi
Perikanan (STP) Serang menyelenggarakan
Pendidikan dan Pelatihan Pemberdayaan Masyarakat (DPM) untuk para nelayan dalam
rangka perolehan sertifikat SKK 30/60 Mil dan BST KLM.
Hasilnya sebanyak 160 nelayan di kawasan perairan Karangantu,
Serang, Banten berhasil memperoleh sertifikat keahlian dan keterampilan untuk
bekerja di kapal ikan perairan terbatas 30/60 Mil. Kegiatan diklat berlangsung
dari tanggal 29 sampai 31 Agustus di Sekolah Tinggi Perikanan (STP) Serang,
Banten.
“Kegiatan ini merupakan upaya pemerintah untuk mendukung
masyarakat bekerja dengan keahlian dan keterampilan serta dokumen yang sesuai
dengan ketentuan perundang-undangan pelayaran ( UU No. 17 Tahun 2008 tentang
Pelayaran,” kata Kepala Petugas Keselamatan Berlayar, Penjagaan dan Patroli,
Kantor KSOP Muara Baru, Capt. Isa Amsari yang mewakili Kepala KSOP Muara Baru
Eidy Sutrisno Hadji Jafar, ketika memberi sambutan pada diklat itu.
Dalam acara pembukaan hadir dari pihak Dinas KP Propinsi
Banten, Yudi Heriawan, Kepala Sekolah Tinggi Perikanan, Nasirin, dari pihak
BP2IP Tangerang, Anicitus Agung.
Menurut Capt. Isa Amsari, kegiatan pemberdayaan masyarakat
merupakan upaya pemerintah dalam hal ini Kementerian Perhubungan, melalui
program yang dibuat Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Perhubungan
(BPSDMP). Melalui program dari BPSDMP itu yang dilaksananakan pihak BP2IP
Tangerang, pihak Kantor KSOP Muara baru bersama Dinas Kelautan dan Perikanan
Provinsi Banten serta pihak STP Serang
menindaklanjuti untuk berlangsungnya kegiatan diklat pada para nelayan
tersebut.
Masing-masing pihak
dalam sinerji itu memiliki perannya. Pendanaan berasal dari program DPM
dari pihak BP2IP Tangerang sekaligus penyelenggara
diklat dan menerbitkan sertifikat BST –
KLM, Dinas KP Propinsi Banten menyiapkan peserta nelayan, STP Serang menyiapkan
tempat diklat, Kantor KSOP Muara Baru
mengisi materi diklat dan menerbitkan sertifikatnya SKK 30/60 Mil.
Dikatakan juga, diklat ini penting mengingat saat ini sedang dilakukan
penataan pada nelayan yang menggunakan kapal mengenai kelengkapan dokumen
keahlian dan keterampilannya oleh aparatur negera di laut, maka pemerintah yang
selama ini membina nelayan seperti Dinas Kelautan dan Perikanan Propinsi Banten
berupaya agar nelayan yang dibinanya aman dan selamat selama di laut dengan kepemilikan keahlian dan
keterampilan maupun memiliki dokumen untuk berada di kapal.
“Jadi mereka bisa bekerja di laut pada kapal yang sesuai
dengan sertifikat keahlian dan keterampilan yang dimiliki (SKK 30/60 dan BST
KLM) dengan tenang. Tidak lagi khawatir jika adanya pemeriksanaan kelengkapan
dokumen, karena mereka sudah memilikinya,” ungkap Capt. Isa Amsari. (Abu Bakar)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar