Jakarta
(wartalogistik.com) – Tahapan pembangunan Pelabuhan Patimban, Subang, Jawa
Barat terus berlangsung. Jum,at (27/7) berlangsung tahapan penandatanganan kontrak pembangunan Pelabuhan Patimban oleh pihak Direktorat Jenderal
Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan bersama Konsorsium Penta Ocean, TOA,
Rinka, PP (Pembangunan Perumahan), dan Wika (Wijaya Karya) di Kantor Kementerian Perhubungan.
Kontrak kerja pembangunan ditandatangani oleh
Project Manager Pembangunan Pelabuhan Patimban Paket I Adit Karya dengan Hiromu
Shinoda perwakilan dari pihak konsorsoium yang akan melakukan kegiatan
pembangunan. Penandatanganan disaksikan Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi,
Direktur Jenderal Perhubungan Laut, Budi H. Purnomo, Konsular Ekonomi Kedutaan
Besar Jepang, Mari Takada, dan sejumlah pejabat terkait.
Dirjen Perhubungan Laut
R. Agus H. Purnomo melaporkan bahwa total nilai kontrak phase I Rp 8,99
triliun. Terdiri sari phase I paket I sebesar Rp 6 triliun. Kemudian phase I paket 2 sebesar
Rp 1,8 triliun dan phase I paket 3 senilai Rp 575 miliar. Pada phase I juga ada
paket konsultan dengan nilai Rp 474 miliar.
“Nilai dua paket ini
(paket 2 dan 3 ) masih di evaluasi,” kata Agus.
Menhub Budi Karya
Sumadi juga mengatakan, proyek pembangunan Pelabuhan Patimban merupakan salah
satu proyek strategis nasional. Pembangunannya dibiayai melalui Official
Development Assistance (ODA) Loan dari Jepang. Tahap awal rencananya terminal
yang dibangun akan melayani peti kemas dan
mobil, sehingga kapal yang
mengangkutnya bisa kapal jenis Ro-Ro.
Secara teknis
Pelabuhan Patimban pada tahap awal akan melayani 3,5 juta teus. Kemudian dapat
ditingkatkan menjadi 5,5, juta teus dan 7,5 juta teus, dan pada Paket 1 akan dibangun
terminal kendaraan 350.000 unit.
“Jadi Pelabuhan
Patimban akan sama besar dengan Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta,” Kata Menhub.
Dengan adanya Pelabuhan Patimban diharapkan arus
logistik dari bagian tengah pulau Jawa dapat terkoneksi dengan lebih lancer dan
sudah dapat beroperasi pada awal tahun 2019. (Abu Bakar)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar