Jakarta (wartalogistik.com) – Nelayan di kawasan Marunda yang
sudah berhasil memenuhi persyaratan pembuatan dokumen kapal ikan mendapatkan
pas kecil dan jaket pelampung.
Hadir dalam prosesi itu Kasubdit Pencegahan, Pencemaran, dan
Manajemen Keselamatan Kapal dan Perlindungan Lingkungan di Perairan, Direktorat
Perkapalan dan Kepelautan.(Dit. Kapel ), Jaja Suparman yang mewakili Direktur
Perkapalan dan Kepelautan, Dwi Budi Sutrisno, Kapolsek Marunda, Kompol Sutikno, dan sejumlah
pengguna jasa di kawasan Marunda.
Kepala KSOP Marunda, Yuserizal dalam sambutannya menjelaskan,
proses untuk mendapatkan pas kecil sudah berlangsung beberapa waktu belakangan
ini. Dimulai pada bulan Mei 2018, melalui kegiatan pengukuran kapal ikan di
bawah 7 GT. Hasilnya 7 pas kecil berhasil diterbitkan.
Selanjutnya, pada 16-18
Juli 2018 berlangsung lagi kegiatan pengukuran. Kali ini jumlah kapal yang
diukur 75 unit . Dari 75 unit kapal tersebut, 71 telah dilaksanakan pemberkasan
dan datanya diserahkan Ke Ditkapel untuk proses selanjutnya. Dari 71 kapal ikan
itu yang mendapat persetujuan untuk mendapatkan pas kecil 53 kapal.
“Dari 53 yang sudah diterbitkan pas kecilnya sebanyak 40 kapal
ikan. Sebanyak 13 kapal masih diproses dan diharapkan minggu ini bisa terbit,”
kata Yuserizal yang mendapat sambutan tepuk tangan dari nelayan yang hadir.
Lalu bagaimana dengan 18 kapal ikan yang sudah diukur ? Menurut
Yuserizal, sebanyak 14 kapal ikan diantaranya ada penolakan karena berbagai
sebab. Diantaranya, nama kapal ikan sudah ada sebagai nama kapal yang sudah
memiliki pas kecil. Surat tukang (surat dari pembuat kapal) belum
ditandatangani pemilik.
“Jadi yang 18 kapal masih perlu ada perbaikan pada persyaratan
yang harus dipenuhi. Jika sudah dilakukan perbaikan dari pemilik kapal, akan
kami layani sampai terbit sertifikat kapalnya,” kata Yuserizal.
Selain mendukung nelayan dari aspek legalitas kapal ikan untuk
melaut, Yuserizal menyatakan Kantor KSOP Marunda juga memperhatikan dengan
kegiatan memberikan jaket pelampung kepada para nelayan agar selamat selama
melaut. Jaket pelampung akan diserahkan kepada nelayan yang ada di Marunda
sekitar 150 orang nelayan.
Namun saat ini pelampung yang tersedia 115 jaket pelampung, hasil dari bantuan
pelaku usaha di pelabuhan yang ada di kawasan Marunda, seperti pengusaha
pelabuhan, pelayaran, perusahaan bongkar muat, keagenan. Selanjutnya
kekurangannya masih akan terus diusahakan sampai terpenuhi seluruh jumlah
nelayan.
Enggannya nelayan menggunakan jaket pelampung juga diungkapkan
kedua pejabat yang hadir. Jaja Suparman dan Kompol Sutikno, keduanya pernah
melakukan kegiatan di laut menemukan nelayan dengan perahunya tidak menggunakan
jaket pelampung.
Ketika Sutikno menemukan nelayan di perairan Marunda tidak
menggunakan jaket pelampung, ia langsung mengarahkan untuk menggunakannya. “Tetap
pakai jaket pelampung pak meski ribet. Jangan mengandalkan kemampuan berenang kalau
di laut tanpa alat penolong, karena
tenaga kita terbatas berjam-jam jika berada di air,” pesannya pada
nelayan.
Jaja Suparman juga menemukan hal yang sama adanya keengganan nelayan menggunakan jaket
pelampung. Bahkan ada yang sama sekali tidak membawa jaket pelampung ketika
mencari ikan. “Ini sangat berbahaya bagi keselamatan jiwa dilaut, sudah banyak
kejadian yang membuat nelayan gagal selamat ketika kecelakaan, karena tidak
membawa jaket pelampung,” kata Jaja. (Abu Bakar)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar