Jakarta
(wartalogistik) - Bandara Ngurah Rai di Bali sejak pukul 06.00 WITA, Sabtu
(17/3) ditutup untuk layanan penerbangan dan dibuka kembali pada tanggal 18
Maret pukul 06.00 WITA. Penutupan itu untuk menghormati berlangsungnya
perayaan Hari Raya Nyepi umat Hindu di daerah wisata itu.
Direktur
Jenderal (Dirjen) Perhubungan Udara (Hubud) Agus Santoso meminta pelayanan
kepada penumpang yang terdampak oleh penutupan Bandara Internasional I Gusti
Ngurah Rai, Bali untuk menghormati hari raya Nyepi, harus tetap dilakukan
secara maksimal. Pelayanan maksimal harus diberikan tidak saja pada penumpang
di bandara tersebut, tapi juga di bandara-bandara lain yang terdampak karena
sifat penerbangan yang terhubung secara network antar bandara.
Untuk
itu, semua operator dan regulator penerbangan seperti pengelola bandara,
maskapai penerbangan dan otoritas bandar udara harus bekerjasama dan memberi
pengertian kepada penumpang secara persuasif dan simpatik untuk mengantisipasi
hal-hal yang tidak diinginkan.
"Akibat
penutupan Bandara Ngurah Rai selama satu hari tersebut, ada banyak penerbangan
yang terdampak. Yaitu sekitar 410 penerbangan yang terdiri atas 217
penerbangan domestik dan 193 penerbangan internasional. Hal ini harus
diantisipasi terutama terkait kenyamanannya agar tidak menimbulkan hal-hal yang
negatif," ujar Agus.
Sebenarnya
terkait penutupan bandara untuk menghormati Hari Raya Nyepi ini sudah
diinformasikan jauh-jauh hari baik oleh pengelola Bandara, AirNav maupun
regulator sehingga maskapai penerbangan sudah bisa mengantisipasi dengan tidak
membuka penerbangan dari dan ke Bali. Himbauan yang dikeluarkan regulator ini,
menurut Agus hanya bersifat antisipasi jika ada penumpang yang berada di
bandara pada saat Nyepi sehingga tetap perlu pelayanan yang baik.
Menurut
Agus, untuk penumpang domestik diperkirakan sudah mengetahui adanya penutupan
bandara ini karena sudah dilakukan setiap tahun saat hari raya Nyepi. Namun
bagi penumpang internasional, ada kemungkinan tidak banyak yang mengetahui
tentang hal ini karena merupakan kearifan lokal di Indonesia yang tidak ada di
negara para penumpang tersebut.
Namun
demikian Agus Menyatakan penanganan terkait kenyamanan penumpang domestik dan
internasional harus diperlakukan sama. Terutama untuk penumpang yang terdampak
di Bandara Ngurah Rai, penanganan kepada penumpang juga harus dikoordinasikan
dengan petugas-petugas daerah dan adat setempat. Sehingga penanganannya bisa
lebih persuasif dan simpatik serta tidak melanggar aturan-aturan daerah dan
adat di Bali.
Agus
juga menyatakan hingga hari ini belum ada permintaan penambahan jumlah
penerbangan sebelum dan sesudah hari raya Nyepi. Penerbangan domestik dan
internasional dari dan ke Bali masih berlangsung normal.
Hari
Raya Nyepi akan dirayakan oleh umat Hindu di Indonesia pada Minggu, 18
Maret 2018. Pada hari tersebut, umat Hindu tidak boleh bekerja, tidak boleh
bepergian, tidak boleh menyalakan api dan tidak boleh bersenang-senang.
Untuk
menghormati umat Hindu dan menjaga kearifan lokal di Bali, Ditjen Perhubungan
Udara menerbitkan Notice To Airman (Notam) no. A0117/18 NOTAMN tentang
penutupan Bandara Ngurah Rai. (Abu Bakar)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar