KSOP Sunda Kelapa Berdayakan Masyarakat Melalui Diklat BST KLM dan SKK 60 Mil - WARTA LOGISTIK | CERDAS & INFORMATIF

Post Top Ad

Responsive Ads Here
KSOP Sunda Kelapa Berdayakan Masyarakat Melalui Diklat BST KLM dan SKK 60 Mil

KSOP Sunda Kelapa Berdayakan Masyarakat Melalui Diklat BST KLM dan SKK 60 Mil

Share This




Kepala KSOP Sunda Kelapa, Aries Wibowo memberikan diktat pelatihan kepada peserta pemberdayaan.


Jakarta (wartalogistik.com) -  Upaya menekan resiko dan pencegahan terhadap kecelakaan kapal dilakukan oleh Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan Kelas III Sunda Kelapa pada hari ini, Senin tanggal 5 Agustus 2024 pada kegiatan Diklat Pemberdayaan Masyarakat dan bekerja sama dengan Politeknik Pelayaran Banten. 


Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan Kelas III Sunda Kelapa memberikan pelatihan Basic Safety Training dan Surat Keterangan Kecakapan 60 Mil kepada masyarakat tentang prosedur keselamatan yang harus dipahami dan dengan mengambil langkah proaktif untuk menciptakan lingkungan kerja yang lebih aman, mengurangi risiko cidera, meningkatkan produktivitas, serta memastikan bahwa masyarakat dapat bekerja dengan aman dan tanpa kekhawatiran.


Kepala Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan Kelas III Sunda Kelapa, Aries Wibowo membuka secara resmi kegiatan Diklat Pemberdayaan Masyarakat (BST KLM & SKK-60).


Kegiatan itu berlangsung  di di Aula Fatahillah, Kantor KSOP Kelas III Sunda,  selama lima hari mulai tanggal 5 Agustus sampai dengan 10 Agustus 2024 yang berisi materi juga praktek lapangan dan diikuti 144 masyarakat.


“Pelaksanaan diklat ini sebagai bentuk sarana dalam meningkatkan kompetensi masyarakat terhadap keselamatan pelayaran dan dalam harapan masyarakat dapat bekerja dengan lebih aman dan produktif, serta berkonstribusi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat maritim”. Jelasnya.


Kegiatan diklat ini dilaksanakan secara gratis atau tanpa dipungut biaya dan diikuti oleh 144 peserta. Prinsip terselenggaranya kegiatan ini adalah memberikan pengetahuan dasar tentang keselamatan bekerja di atas kapal dan menunjukan bahwas seseorang telah memiliki kompetensi untuk berlayar hingga jarak 60 mil dari pantai.


Dalam sambutannya Direktur Politeknik Pelayaran Banten menyampaikan tujuan Diklat Pemberdayaan Masyarakat yang sesuai dengan Peraturan Menteri Perhubungan No. 63 Tahun 2018 adalah untuk meningkatkan kompetensi SDM dan pelayanan publik di bidang transportasi. 


“Pelaksanaan Diklat Pemberdayaan Masyarakat ini merupakan wujud nyata kehadiran negara melalui Kementerian Perhubungan dan diharapkan  peserta mendapatkan  pengetahuan terhadap keselamatan pelayaran”. Terangnya. 


Hadir dalam acara tersebut, perwakilan masing-masing instansi memberikan pembekalan untuk peserta diklat dari Kepolisian Sektor Sunda Kelapa dan Pos TNI Angkatan Laut Sunda Kelapa.

(Abu Bakar)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Bottom Ad

Responsive Ads Here