Saat Moratorium Diklat Pandu, PMLI Jalankan Diklat Endorsment Pandu, Kepala Subdit Pemanduan : Yang Dimoratorium Diklat Pembentukan - WARTA LOGISTIK | CERDAS & INFORMATIF

Post Top Ad

Responsive Ads Here
Saat Moratorium Diklat Pandu, PMLI Jalankan Diklat Endorsment Pandu, Kepala Subdit Pemanduan :  Yang Dimoratorium Diklat Pembentukan

Saat Moratorium Diklat Pandu, PMLI Jalankan Diklat Endorsment Pandu, Kepala Subdit Pemanduan : Yang Dimoratorium Diklat Pembentukan

Share This

 




Jakarta (wartalogistik.com) - PT PMLI ( Pendidikan Maritim Logistik Indonesia ) yang merupakan lembaga pendidikan dan pelatihan (Diklat) grup PT. Pelabuhan Indonesia (Pelindo), pada Rabu (24/7) menyelenggarakan kegiatan Diklat endorsment Diklat Pandu, selama tiga hari.



Kegiatan diklat itu mendapat  perhatian dari sejumlah pihak. Karena berlangsung saat masih dalam situasi moratorium kegiatan Diklat Pandu Tingkat II dan I.



Sejumlah pihak menanyakan, apakah sudah dibuka kegiatan Diklat Pandu, sejak Direktur Jenderal Perhubungan Laut, menetapkan moratorium pada 15 Mei 2024.



Terkait hal tersebut Kepala  Subdit Pemanduan dan Penundaan, Direktorat Jenderal Perhubungan Laut, tentang Capt. Jaja Suparman menyatakan sampai saat ini kegiatan revisi kurikulum Diklat Pandu sedang berlangsung, dan sudah memasuki tahap akhir.



" Tidak lama lagi, akan segera dibuka kembali setelah launching kurikulum Diklat Pandu hasil revisi, sehingga kegiatan diklatnya bisa berlangsung kembali," kata Capt. Jaja melalui sambungan telepon pelan lalu (24/7)



Capt. Jaja juga menyatakan  diklat yang berlangsung di PMLI bukan diklat pembentukan Pandu sebagaimana  yang sedang di moratorium sementara, melainkan diklat untuk endorsement pada para perwira Pandu.



" Diklat endors itu untuk para perwira  pandu yang selama ini sudah menjalankan tugasnya. Dan sebagaimana ketentuan, dalam jangka waktu tertentu wajib endors untuk melakukan penyegaran, memperbarui maupun meningkatkan  kompetensi yang dimilikinya," jelas Capt. Jaja.



Pihak Sekretariat Perusahaan PT PMLI, Hasan, ketika dikonfirmasi juga menyampaikan hal yang sama. Kegiatan diklat  yang sedang berlangsung adalah Diklat pengukuhan  (endorsement) pemanduan sesuai dengan  amanat Peraturan Menteri  Perhubungan No; PM 57 Th 2017 ttg Pemanduan dan Penundaan kapal dan Peraturan Dirjen Hubla HK.103/1/16/DJPL-17 tentang Silabus dan Sertifikasi Pendidikan dan Oelatihan SDM Pemanduan.



" PMLI sebagai salah satu unit pelatihan diluar UPT BPSDMP  yang memiliki PKS (Perjanjian Kerja Sama) antara PT PMLI dengan DJPL ( Direktorat Jenderal Perhubungan Laut, tentang pelaksanan pengukuhan  sertifikat, maka  dalam upaya peningkatan keahlian, pemutakhiran wawasan dan mencegah kejenuhan serta guna menjaga validitas sertifikasi para petugas pandu maka kegiatan endorsement tetap dilaksanakan," papar Hasan.



Sedangkan moratorium yang sekarang berjalan sesuai surat DJPL tertanggal 15 Mei 2024 adalah untuk Penyelenggaraan Pelatihan Sertifikasi Pandu Tk II, Pandu TK I dan Pandu Laut Dalam sehingga kegiatan endorsement tetap dapat dilaksanakan pelatihannya.




Sebagaimana diberitakan sebelumnya sejumlah calon peserta Diklat Pandu yang mulai bersiap mengikuti diklat sejak akhir tahun 2023, kecewa karena tidak adanya jadwal Diklat Pandu, karena adanya moratorium Sementara dari Direktorat Jenderal Perhubungan Laut.


Moratorium ditetapkan karena sedang berlangsung revisi kurikulum Diklat Pandu untuk disesuaikan dengan 8 Dasar Pendidikan Tinggi.



Selain itu juga selama ini tidak berlangsung kegiatan Endorsment di BP2 TL (Balai Pendidikan Dan Pelatihan Transportasi Laut (BP2TL) karena sedang berlangsung  moratorium itu pada Diklat Pandu.



" Kami akan melakukan Endorsment, ketika ditanyakan masih berlangsung moratorium Diklat Pandu,  termasuk dalam pelaksanaan endorsement. Karena kegiatan Endorsment adalah kegiatan pendidikan," katanya tanpa sumber yang tidak bersedia disebut namanya.



" Ketika kami tanyakan, kenapa tidak melakukan diklat endors, karena tidak boleh kegiatan selama belum selesai revisi kurikulum. Moratorium Diklat Pandu mengikat pada seluruh kegiatan terkait diklat-diklat pandu termasuk endors. Jadi yang harus dipertanyakan justru pihak Hubla kenapa melakukan endorsement melalui PMLI sedangkan  kurikulum pandu sedang direvisi dan apakah  sudah memenuhi  8 standar pendidikan, termasuk Diklat untuk endors," katanya lagi.



(Abu Bakar)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Bottom Ad

Responsive Ads Here