Polres Pelabuhan Tanjung Priok Gelar Operasi Patuh Jaya 2024 di Dalam Pelabuhan - WARTA LOGISTIK | CERDAS & INFORMATIF

Post Top Ad

Responsive Ads Here
Polres Pelabuhan Tanjung Priok Gelar Operasi Patuh Jaya 2024 di Dalam Pelabuhan

Polres Pelabuhan Tanjung Priok Gelar Operasi Patuh Jaya 2024 di Dalam Pelabuhan

Share This



Jakarta (wartalogistik.com) - Buat yang biasa  berkegiatan di dalam Pelabuhan Tanjung, biasakan pada saat berkendaraan membawa dokumen kendaraan,  kendaraannya memenuhi persyaratan lalu lintas dan pengguna memakai peralatan keselamatan. Sebab Polres Pelabuhan Tanjung Priok mlaksanakan Operasi Patuh Jaya 2024.


Operasi Patih Jaya di dalam kawasan pelabuhan itu  sudah berlangsung mulai tanggal 15 hingga 28 Juli 2024 di wilayah hukum Polres Pelabuhan Tanjung Priok .


Operasi ini bertujuan untuk meningkatkan kedisiplinan masyarakat pengguna jalan dalam menjaga keselamatan lalu lintas serta menekan fatalitas angka kecelakaan lalu lintas.


Hal tersebut diungkapkan oleh Kasat Lantas Polres Pelabuhan Tanjung Priok melalui Kepala Bagian Operasional (KBO) Satlantas Iptu Parjan.


"Dalam pelaksanaan operasi patuh jaya 2024 ini tidak dilakukan penilangan terhadap pelanggar lalu lintas, tetapi hanya diberi teguran tertulis serta himbauan agar tidak terulang lagi kesalahan yang sama," kata Iptu Parjan.


Lebih jauh dijelaskan, setidaknya ada 14 target dalam pelaksanaan operasi patuh jaya 2024 ini diantaranya adalah tidak menggunakan safety belt, menggunakan handphone saat mengemudi, melebihi batas kecepatan (untuk kendaraan roda empat), dan untuk kendaraan roda dua, tidak menggunakan helm berstandar nasional indonesia, berboncengan lebih dari dua orang, melawan arus, dan tidak memiliki kelengkapan surat-surat.


"Operasi Patuh Jaya 2024 dilaksanakan di titik-titik rawan pelanggaran tersebut dan Sampai saat ini  Operasi Patuh Jaya 2024 berjalan dengan baik," kata Iptu Parjan.


Menurutnya, waktu pelaksanaan sesuai dengan atensi selama 24 jam, namun kita laksanakan pada jam-jam tertentu di pagi dan sore pada saat jam berangkat dan pulang kerja. 


"Pelanggaran yang paling menonjol adalah parkir di pinggir jalan, dan melawan arus," jelasnya.


"Setelah kita memberi teguran dan himbauan, Alhamdulillah terjadi penurunan angka pelanggaran, dihari-hari berikutnya kita pantau mereka yang melintas sudah menggunakan helm, tidak melawan arus dan  tidak melebihi batas kecepatan,"  tutup Iptu Parjan. (Abu Bakar)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Bottom Ad

Responsive Ads Here