KSOP Gresik Kembali Teken SPB Kapal Penyeberangan Yang Sebelumnya Kewenangan BPTD Jawa timur - WARTA LOGISTIK | CERDAS & INFORMATIF

Post Top Ad

Responsive Ads Here
KSOP Gresik Kembali Teken SPB Kapal Penyeberangan Yang Sebelumnya Kewenangan  BPTD Jawa timur

KSOP Gresik Kembali Teken SPB Kapal Penyeberangan Yang Sebelumnya Kewenangan BPTD Jawa timur

Share This









Gresik (wartalogistik.com) - Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas II Gresik, mendukung pelayanan penerbitan Surat Persetujuan Berlayar (SPB) untuk Kapal KM.Express Bahari 6 F, yang akan melayani trayek Gresik-Bawean pada Minggu (26/2).


Diketahui sebelumnya, penerbitan SPB dilaksanakan oleh Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Kelas II Jawa Timur untuk Kapal KM.Express Bahari 6 F di Pelabuhan Gresik. 


Hal tersebut sebagaimana adanya pelimpahan kewenangan dari Direktur Jenderal Perhubungan Laut Nomor: AL.202/1/11/DJPL/2021 tanggal 31 Mei 2021 hal Pengalihan Tugas dan Tanggung jawab Fungsi Keselamatan dan Keamanan Pelayaran Kapal Sungai Danau dan Penyeberangan.


Kepala Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan Kelas II Gresik, Hotman Siagian, mengatakan pihaknya mendukung penerbitan untuk kapal cepat KM Express Bahari 6 F, meskipun saat ini proses  pelimpahan resmi dari BPTD Jawa Timur. 


“Kami jemput bola untuk SPB kapal cepat KM. Express Bahari, mengingat kapal tersebut, salah satu kebutuhan masyarakat untuk penyeberangan bagi warga Pulau Bawean maupun para wisatawan mancanegara dan domestik yang  akan menuju Pulau Bawean,” jelas Hotman sebagaimana surat tertulis yang diterima redaksi, Sabtu (25/2). 


Dikatakan juga, dengan adanya layanan kapal itu, tingkat mobilitas penumpang akan semakin tinggi menjelang bulan Ramadan dan Hari Raya Idul Fitri. 


“Harapannya ke depan, penumpang bisa nyaman dan aman mudik ke Pulau Bawean,” ujarnya.


Di tempat terpisah, Sukardi, Direktur Utama PT Santi Inti Makmur selaku pemilik KM.Express Bahari 6 F menyampaikan Penghargaan dan Apreasiasi  yang setinggi tingginya kepada Direktur Jenderal Perhubungan Laut, Direktur Kesatuan Penjagaan Laut dan Pantai, Direktur Perkapalan dan Kepelautan, Direktur Lalu Lintas dan Angkutan Laut,  serta Kepala Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan Kelas II Gresik, atas gerak cepat dan dukungan penuh dalam melayani masyarakat dan operator, sehingga masyarakat pada hari Selasa  (20 Februari 2024, pukul 16.43 Wib), untuk kapal KM.Expres Bahari 6 F, tetap dapat diberangkatkan pada hari itu dari Pelabuhan Gresik menuju Pelabuhan Pulau Bawean serta kapal tiba dengan nyaman, aman dan selamat. 


"Besok (Minggu,26 Februari 2024, pukul 09.00 Wib), bahwa kapal KM.Express Bahari 6 F, akan kami berangkatkan untuk melayani masyarakat dari Pelabuhan Gresik menuju Pulau Bawean serta di dukung penuh untuk pengawasan fungsi keselamatan dan keamanan pelayaran oleh Kantor Kesyahbandaran Kelas II Gresik," jelas Sukardi.


"Kami juga mengucapkan terimakasih yang sebesar besarnya kepada Pemda Kab Gresik, KSOP Kelas II Gresik atas sinergitas dan kolaborasi dalam tugas melayani di Pelabuhan Gresik.Kami selaku operator akan secara terus menerus mentaati aturan dan peraturan pelayaran yang berlaku. 

" sambung Sukardi



(Abu Bakar)






 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Bottom Ad

Responsive Ads Here