Tegal (wartalogistik.com) - PT. MJB Pemalang serahkan hak berupa asuransi kematian sebesar Rp755.359.700 kepada ahli waris dari almarhum Angga Prabowo yang berprofesi sebagai pelaut. Almarhum merupakan anggota Asosiasi Pekerja Perikanan Indonesia (AP2I) yang meninggal dunia di Mauritius, saat kapal tempatnya bekerja tenggelam.
Atas serah terima itu Ketua Umum Pekerja Perikanan Indonesia (AP2I) Imam Sjafei, mengapresiasi semua pihak yang telah terlibat dalam kegiatan serah terima hak dan asuransi kematian dari awak kapal.
" Pengurusan hak pelaut yang terkena musibah saat bekerja di kapal, selain kelengkapan dokumen, tentu membutuhkan dukungan dari berbagai pihak terkait," kata Imam Sjafei.
Atas dukungan semua pihak terkait, AP2I menyampaikan perhargaan yang tinggi, mengingat apa yang apa yang semua pihak dukung merupakan hak pelaut yang tertimpa musibah dan membantu keluarga untuk menjalani kehidupannya setelah kehilangan tulang punggung keluarga.
Almarhum Angga Prabowo (39) asal Pemalang mengalami musibah kapal tenggelam di Perairan Mauritius pada tanggal 19 Februari 2023 lalu.
Dalam laman AP2Inews.id, Sabtu (7/10), pihak AP2I menyampaikan bahwa berkat koordinasi dan komunikasi yang baik antara para pihak, baik perusahaan, serikat pekerja, pihak ahli waris, asuransi, dan instansi pemerintah menjadi kunci dari penyelesaian hak dan auransi kematian anggota AP2I dengan nomor keanggotaan ID.MJBP.180.2021 tersebut,
Atas penerima hak asuransi suaminya, Sismi Purwani mengucapkan terima kasih kepada perusahaan dalam hal ini PT. MJB dan AP2I serta pihak-pihak terkait lainnya yang telah membantunya.
“Terima kasih kepada semuanya yang telah membantu, pada kesempatan ini saya telah menerima semua hak almarhum suami saya, Semoga uang tersebut bisa bermanfaat untuk saya dan anak saya seperginya almarhum suami saya yang meninggal dunia saat bekerja di kapal FV. Lien Sheng Fa di Mauritius,” ujar Sismi di Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas IV Tegal, Kamis (05/10).
Serah terima hak dan asuransi kematian tersebut berjalan lancar dan disepakati dituangkan dalam sebuah akta perjanjian bersama yang ditandatangani antara perusahaan PT MJB Pemalang, diwakili oleh Tohari selaku Direktur dan Sismi Purwanti selaku ahli waris serta disaksikan oleh pihak AP2I, KSOP Kelas IV Tegal, Dinas Tenaga Kerja Pemalang, dan P4MI Pemalang.
(Abu Bakar)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar