Jakarta (wartalogistik.com) - Pelabuhan Sunda Kelapa masih menunggu rekomendasi dari Gubernur DKI Jakarta untuk mendapatkan penetapan pembuatan Rencana Induk Pelabuhan (RIP) Sunda Kelapa dari Kementerian Perhubungan, agar bisa melangsungkan kegiatan pembangunan pelabuhan wisata sebagaimana Tata Ruang DKI Jakarta yang menjadikan kawasan wisata di wilayah tersebut.
Geliat pembangunan kawasan wisata di DKI Jakarta terlihat di kawasan Kota Tua Batavia, Museum Bahari, dan ke arah Pelabuhan Sunda Kelapa yang berisi kapal-kapal Phinisi.
Namun dukungan dari pengelola pelabuhan tersebut, yakni PT Pelabuhan Indonesia Regional 2 Sunda Kelapa untuk membangun pelabuhan wisata, belum bisa dijalankan karena untuk membangun pelabuhan sebagaimana dalam UU No 17 Tahun 2008 tentang Pelayaran mengacu pada Rencana Induk Pelabuhan (RIP). RIP adalah pengaturan ruang pelabuhan berupa peruntukan rencana tata guna tanah dan perairan di Daerah Lingkungan Kerja dan dan Daerah Lingkungan Kepentingan pelabuhan. Dan, RIP disusun diantaranya dengan memperhatikan Tata Ruang Wilayah Propinsi dan Tata Ruang Wilayah Kabupaten/Kota.
"Kami sudah menyusun RIP. Saat ini RIP yang menjadi pedoman pembangunan di dalam pelabuhan sudah ada di Pemprov DKI Jakarta dalam pembahasan untuk mendapat rekomendasi dari Gubernur DKI Jakarta," kata General Manajer Pelabuhan Sunda Kelapa, Kurnia Jaya di Jakarta, Rabu (23/11).
Kurnia mengakui, perencanaan pembangunan Pelabuhan Sunda Kelapa secara umum mengikuti arah pembangunan Tata Ruang DKI Jakarta, yang mengarah ke pembangunan wilayah sekitar Pelabuhan Sunda Kelapa sebagai kawasan wisata ( heritage )..
" Jadi kami sebagai pengelola pelabuhan mendukung Pemda DKI Jakarta dengan menyelaraskan kegiatan pembangunan pelabuhan sebagai pelabuhan wisata," katanya.
Secara rinci Kurnia mengatakan, untuk dermaga kapal Phinisi akan tetap berada di dermaga yang sekarang namun konsepnya akan lebih baik setelah pembangunan. Selain itu juga akan ada dermaga kapal-kapal wisata dan dermaga kapal penumpang.
"Persiapan ke arah pembangunan sebagai pelabuhan wisata sudah ada tinggal pelaksanaan, sesuai dengan tahapan pembanguan jangka pendek, menengah dan panjang," katanya.
Namun demikian, tambah Kurnia Jaya untuk mengimplementasikan pembangunan tersebut masih menunggu adanya penetapan RIP dari Kementerian Perhubungan.
" Agar RIP bisa dimajukan ke Kementerian Perhubungan, maka harus ada rekomendasi dari Gubernur DKI Jakarta dan saat ini kami masih menunggu rekomendasi itu. Mudah-mudahan tidak terlalu lama lagi rekomendasi bisa diterbitkan dan akan dilanjutkan ke Kementerian Perhubungan," jelas Kurnia.
(Abu Bakar)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar