Jakarta (wartalogistik.com) - Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Muara Angke melangsungkan sosialisasi keselamatan pelayaran pada pemilik kapal ikan dan tradisional untuk meminimalkan kecelakaan yang terjadi pada kedua jenis kapal tersebut.
Sosialisasi yang berlangsung pada Jum'at (23/9) di Jakarta, dibuka oleh Kepala KSOP Muara Angke, Dimyati MM dengan menegaskan bahwa Direktorat Jenderal Perhubungan Laut, khususnya Kantor KSOP Muara Angke selaku yang mendapat amanat dari UU No. 17 Tahun 2008 tentang Pelayaran sebagai pengawas keselamatan pelayaran, terus melakukan sosialisasi untuk menciptakan keadaan selamat pada kapal, karena keselamatan pelayaran merupakan tanggung jawab bersama, baik regulator maupun operator dan masyarakat.
"Pelaksanaan sosialisasi keselamatan pelayaran merupakan salah satu wujud nyata upaya untuk mewujudkan program strategis Kementerian Perhubungan, menuju Zero Accident, " ungkap Dimyati.
Selain itu, tambah Dimyati sosialisasi juga merupakan realisasi Instruksi Direktur Jenderal Perhubungan Laut melalui Maklumat Pelayaran No. 51/phbl/2022 tanggal 26 Juli 2022. Maklumat tersebut memerintahkan kepada semua kepala UPT Perhubungan Laut agar dapat melaksanakan kegiatan kampanye dan sosialisasi keselamatan dan keamanan pelayaran dengan tujuan mencegah terjadinya kecelakaan kapal serta pencemaran lingkungan maritim.
" Kegiatan sosialisasi keselamatan ini sebagai langkah antisipasi mengingat sering terjadinya kecelakaan kapal pelayaran rakyat dan kapal nelayan, yang berimbas pada timbulnya korban jiwa dan kerugian harta benda. Untuk itu perlu adanya kesadaran dari masyarakat pengguna jasa untuk menggunakan alat keselamatan pelayaran di atas kapal," papar Dimyati
Secara tegas juga Dimyani menyatakan, sangat penting adanya kesadaran pemilik kapal akan kewajibannya melengkapi kapal-kapal mereka dengan alat-alat keselamatan pelayaran.
"Terwujudnya keselamatan pelayaran ini juga tak lepas dari peran serta masyarakat, pemerintah daerah, dan instansi terkait. Sehingga harus terjalin koordinasi yang baik antar semua pihak dan hal itu diharapkan dapat meningkat dengan adanya kegiatan sosialisasi ini," tegas Dimyati.
Melalui kegiatan ini diharapkan Para operator kapal dan awak kapal dapat mematuhi ketentuan yang dikeluarkan oleh Dirjen Perhubungan Laut atau Menteri Perhubungan terkait keamanan dan keselamatan pelayaran. Selain itu, kepada para pemilik/awak kapal yang mengoperasikan kapalnya diharuskan untuk memiliki alat komunikasi / radio yang bisa berhubungan dengan SROP atau panggilan darurat serta wajib menyediakan life jacket (pelampung) di kapal guna mengantisipasi terjadinya kecelakaan di laut akibat cuaca ekstrem dan hal lainnya yang tak terduga.
Narasumber dalam kegiatan sosialisasi berasal dari PT Biro Keselamatan Indonesia (BKI), yang menyampaikan mengenai soal aspek keselamatan pelayaran, baik dari sisi regulasi, produk maupun perawatan sampai
"Diharapkan, sosialisasi ini memberikan pemahaman kepada para peserta, akan betapa pentingnya keamanan dan keselamatan pelayaran dan jika ada permasalahan di lapangan silahkan didiskusikan dan dicarikan jalan keluar penyelesaiannya," kata Dimyati.
"Semoga kegiatan ini tidak hanya bersifat seremonial, namun ada implementasinya di lapangan dengan terciptanya keamanan dan keselamatan pelayaran serta dapat memberikan nilai positif dengan cara meningkatkan kesadaran dan menanamkan budaya pentingnya menjaga keselamatan dan keamanan pelayaran pada masyarakat pengguna jasa serta operator jasa transportasi pelayaran rakyat dan nelayan," tambah Dimyati.
Selain operator kapal ikan dan tradisional, sosialisasi juga dihadiri dari Unit Penyelenggara Pelabuhan Daerah I Dishub Pemprov. DKI Jakarta, Unit Pengelola Angkutan Perairan Dishub Pemprov. DKI Jakarta, Polsek Sunda Kelapa, Kantor Kesehatan Pelabuhan Muara Angke, PT. Biro Klasifikasi Indonesia. ( BKI )
(Abu Bakar)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar