Kunjungan dan pertemuan yang berlangsung di Gang Karya berlangsung dari pukul 10.00 WIB sampai dengan pukul 15.00 WIB untuk menyerap aspirasi dari warga RW yang berada di Kelurahan Papanggo. Hadir juga Kepala Seksi Pemerintahan Kelurahan Papanggo, Wisnu Irhanha, Ketua FKDM, Kecamatan Tanjung Priok, Teguh Santoso ( Jack Melon).
Pada temu warga berlangsung sederhana dan meriah. Anggota parlemen wilayah DKI Jakarta dari Fraksi PKS itu menyampaikan penjelasan pada sesi pertama dengan warga Gang Karya mengenai lembaga DPRD lengkap dengan tugas dan fungsinya, termasuk kegiatan reses yang sedang berlangsung ini. Selain itu juga menyampaikan berbagai masalah yang sedang dan masih terjadi di Jakarta dan upaya-upaya pemerintah daerah yang dipimpin Gubernur Anis Baswedan dalam kegiatan pembangunan dan mengatasi masalah warga.
Usai menjalani temu warga Gang Karya, Yusriah Dzinun ketika ditemui sangat menghargai jajaran Kelurahan Papanggo dan perangkatnya serta warga dan tokoh-tokoh masyarakat setempat yang mendukung pertemuan dengan warga.
" Warga sangat antusias menyampaikan aspirasinya untuk sementara aspirasi dari warga Gang Karya ingin memiliki RT sehingga mendapat hak-haknya seperti bisa mendapatkan program Jumantik, Dasa Wisma, Posyandu," katanya .
Dikatakan juga, pada pertemuan ini selain menyerap aspirasi dari warga juga akan ditindaklanjuti untuk disampaikan pada pertemuan dengan Gubernur DKI Jakarta, Anis Baswedan.
Pada pertemuan itu sambutan juga disampaikan Kepala Seksi Pemerintahan Kelurahan Papanggo, Wisnu Irhanha yang menyampaikan apresiasi kunjungan anggota DPRD, sehingga dapat mengetahui apa yang menjadi harapan warganya.
Ketika mendapat kesempatan menyampaikan aspirasinya sejumlah warga pun antusias dan menyambutnya. Salah seorang warga yang juga tokoh warga di Gang Karya, Pendi Hutapea menyampaikan harapannya agar wilayah Gang Karya bisa membentuk Rukun Tetangga (RT). Sesuai Pergub 171 Tahun 2016 tentang Pedoman RT/RW.
" Dengan adanya RT maka warga yang ada di Gang Karya akan mendapatkan haknya sebagai warga DKI Jakarta sebagaimana warga di lingkungan lainnya yang sudah ada RT," kata Pendi Hutapea.
Hak-hak bagi warga yang dimaksud Pendi Hutapea adalah adanya kegiatan pemerintahan daerah yang sampai ke warga Gang Karya seperti kunjungan dari pihak Jumantik, Posyandu, Dasawisma, KJP, BPJS dan lainnya dan ikut terlibat dalam kelembagaan di program tersebut.
"Padahal disini (Gang Karya) ada sebanyak 150 KK lebih dan sangat membutuhkan dukungan kegiatan-kegiatan yang selama ini dilakukan Pemerintah Daerah DKI Jakarta melalui kakaran RT, RW maupun kelurahan," paparnya.
Hadir mendukung temu warga itu, FBR Gardu 102 Kuda Hitam, Kelurahan Papanggo dan sejumlah tokoh masyarakat setempat.
Dalam rangka memeriahkan kunjungan juga dilakukan kuis dengan memberikan bingkisan bagi yang bisa menjawabnya.
Atas kunjungan anggota DPRD DKI Jakarta itu, sejumlah warga merasa puas dan menghargai mengingat aspirasinya bisa disampaikan kepada wakil rakyat di parlemen.
(Abu Bakar)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar