Jakarta (wartalogistik.com) – Pertumbuhan jumlah pelaut Indonesia tahun ini terbilang turun naik tiap bulannya. Sepanjang tahun 2021 sampai bulan Agustus jumlah pelaut yang dibentuk mencapai 28,247 orang.Pertumbuhan jumlah pelaut paling tinggi pada bulan Maret yakni 5,857 orang dan paling rendah pada bulan Juli yakni 2,156 orang.
Saat ini jumlah pelaut Indonesia sampai dengan tanggal 16 September berjumlah 1,230,909 pelaut. Rinciannya, pelaut laki-laki sebanyak 1,204,744 pelaut, sedangkan perempuan sebanyak 26,165 pelaut atau 2,1 persen.
Dari data yang ada di Sub Dit Kepelautan, Direktorat Perkapalan dan Kepelautan, Direktorat Jenderal Perhubungan Laut, Kementerian Perhubungan, sertifikat pelaut yang telah diterbitkan per 16 September 2021 sebanyak 5, 123, 855 sertifikat. Untuk sertifikat pelaut kapal ikan ( Fish Vessel / FV) sebanyak 17, 183 sertifikat, untuk kapal niaga jenis Sertifikat Keahlian ( Certificate of Competensi /COC/CC ) yang sudah terbit sebanyak 512,761 sertifikat, untuk Sertifikat Pengukuhan ( Certificate of Endorsment /COE/CE ) sebanyak 188,075 sertifikat, sedangkan untuk Sertifikat Keterampilan (Certificate of Proficiensi /COP/ CP) sebanyak 4, 405, 836 sertifikat.
Pertumbuhan pelaut Indonesia akan terus terjadi sejalan berlangsungnya kegiatan pembentukan pelaut pada sejumlah lembaga diklat Kementerian Perhubungan dan Kementerian Kelautan Perikanan.
Untuk pelaut perikanan sampai saat ini juga masih diterbitkan oleh Direktorat Jenderal Perhubungan Laut, Kementerian Perhubungan, meski Pemerintah Indonesia sudah meratifikasi STCWF 1995 ( Standards of Training Certificate and Watchkeeping for Fishing Vessel Personnel).
(Abu Bakar)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar