Jakarta (wartalogistik.com) - Terjadi kebakaran pada Senin (13/9) di kade 1000 Ocean Going Terminal 3 Pelabuhan Tanjung Priok berupa 6 buah ban dump truck.
Atas terjadinya kebakaran dikawasan yang dikelola IPC Terminal Peti Kemas (TPK) itu tidak mengganggu kegiatan operasional bongkar muat di terminal tersebut.
Sekretaris Perusahaan IPC TPK Pelabuhan Tanjung Priok, Amanda Maulina menjelaskan, kebakaran yang terjadi di area ban heavy dump truck dan tidak menimbulkan korban jiwa.
Berdasarkan informasi yang diterima dari tempat kejadian, kebakaran yang terjadi sekitar pukul 14:00 WIB, membakar 6 buah ban yang menumpuk. Api bisa diatasi dengan cepat dan berhasil di padamkan pada pukul 14:47 WIB.
" Atas kejadian tersebut kegiatan operasional di pelabuhan tetap berjalan normal,” kata Amanda, melalui keterangan tertulis, Senin (13/9).
Dijelaskan Amanda, objek yang terbakar adalah ban heavy dump truck milik PT Andalantama yang disimpan di area tersebut. Namun api tidak ikut membakar objek lain disekitar lokasi. Api dapat dipadamkan berkat kerja sama gabungan Pemadam Kebakaran Pelabuhan Tanjung Priok dengan bantuan kapal Tug Boat PT Jasa Armada Indonesia.
“Fokus kami saat ini melakukan evakuasi ban tersebut agar tidak mengganggu operasional pelabuhan secara keseluruhan,” jelas Amanda.
Hingga berita ini diturunkan, belum diketahui pasti penyebab kebakaran dan masih dalam proses investigasi. Tidak ada korban jiwa pada kebakaran tersebut.
(Abu Bakar)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar