UPP Indramayu Arahkan Nelayan Karangsong dan Eretan Vaksinasi Covid - 19 - WARTA LOGISTIK | CERDAS & INFORMATIF

Post Top Ad

Responsive Ads Here
UPP Indramayu Arahkan Nelayan Karangsong dan Eretan Vaksinasi Covid - 19

UPP Indramayu Arahkan Nelayan Karangsong dan Eretan Vaksinasi Covid - 19

Share This




Indramayu ( wartalogistik.com) - Kegiatan vaksinasi terus merambah ke seluruh pemukiman. Termasuk pada pemukiman yang masyarakatnya  berprofesi sebagai nelayan, sebagaimana yang dilakukan pihak Kantor UPP ( Unit Penyelenggara Pelabuhan ) Indramayu, Jawa Barat,  bekerjasama dengan Kodim 0616 Indramayu mendorong para nelayan melakukan vaksinasi Covid - 19.


Kepala Kantor UPP  Indramayu, Kant Dicky menyatakan sebelum divaksin terlebih dilakukan sosialisasi dahulu untuk  memberikan  pemahaman  akan manfaat vaksin, karena masih banyak nelayan yg kurang memahaminya.


" Hasil sosialisasi sangat bagus, para nelayan dapat memahami dan bersedia  divaksin," ungkap Kant Dicky melalui hubungan telepon, Selasa(13/7).


Kegiatan vaksinasi dilakukan pada nelayan yang sedang di darat agar vaksinasi berlangsung sesuai ketentuan, seperti kondisinya sehat dan bugar. Untuk itu selama berada di darat nelayan perlu istirahat


Selain itu disampaikan juga setelah divaksin   untuk beristirahat kembali sebaik mungkin agar dapat mengetahui efek dari kegiatan vaksin.


" Yang akan divaksin yang sehat dan bugar, bukan sekadar ada di darat saja. Setelah divaksin juga dobservasi agar benar-benar kembali bugar, sehingga ketika melaut kembali tidak ada kendala kesehatan," kata Kant Dicky.


Kegiatan vaksinasi berlangsung sejak sejak  Senin 12 Juli   2021 dan berkelanjutan dengan target 300 orang per minggu.


" Untuk nelayan sasarannya atau yang kami arahkan adalah nelayan di Karangsong dan Eretan," jelas Kant Dicky.


Di wilayah UPP Indramayu jumlah nelayan mencapai sekitar  11.000 orang.


" Kerjasama semua pihak yang ada di Indramayu demi membuat masyarakat mengikuti vaksin sangat baik, dan diharapkan target yang akan dicapai terlaksana," kata Kant Dicki,  mantan Kepala Seksi Status Hukum  dan Sertifikasi Kapal,  KSOP  Sunda Kelapa.


(Abu Bakar)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Bottom Ad

Responsive Ads Here