Jakarta (wartalogistik.com) - Kantor Otoritas Pelabuhan Tanjung Priok dan PT Pelabuhan Indonesia Cabang Tanjung Priok menjadikan pengungkapan adanya pungutan liar (pungli) di dalam kawasan pelabuhan untuk meningkatkan pengawasan.
“Selama ini sebenarnya upaya
mencegah pungli dan pelanggaran sejenisnya sudah berlangsung. Hal itu dilakukan
dengan melakukan upaya-upaya pencegahan, misalnya menggunakan CCTV di kawasan
bongkar muat peti kemas dan meningkatkan layanan dengan sistem digital,
sehingga semakin minim pertemuan orang yang berpotensi terjadinya pungli,” kata
Kepala Kantor Otoritas Pelabuhan Tanjung Priok, Capt. Wisnu Handoko M. Mar yang
baru menjabat sebagai Kepala Kantor OP Tanjung Priok, seusai mengikuti penjelasan
kepada wartawan dari pihak Kantor Polres Pelabuhan Tanjung Priok, Senin (14/6).
Selain itu juga Capt. Wisnu
Handoko menjelaskan, dari sejumlah laporan adanya keluhan pungli dan tindak kriminal pemalakan saat ini yang
berhasil diungkap oleh pihak Kepolisian terbagi dua yakni yang berada di dalam
kawasan Pelabuhan Tanjung Priok dan di luar. Untuk keluhan adanya pungli di
depo-depo merupakan pelanggaran yang
berlangsung di luar kawasan Pelabuhan Tanjung Priok.
“Karena kawasan Pelabuhan
Tanjung Priok dibatas oleh DLKr (Daerah Lingkungan Kerja) dan Daerah Lingkungan Kepentingan (DLKp)
dimana adanya pembatasan-pembatasannya yang jelas seperti adanya pagar pembatas,”
kata Capt. Wisnu Handoko.
Dikatakan juga, meski
kegiatan pungli yang terungkap berada di dalam depo-depo terminal peti kemas,
sebagaimana yang terungkap saat ini ada dua depo yakni depo DKM dan GFC namun
keberadaannya di diluar Pelabuhan Tanjung Priok, maka peristiwa itu bukan masuk
ranah Pelabuhan Tanjung Priok.
“Ke depannya kami berharap
semua operator terminal yang ada di dalam Pelabuhan Tanjung Priok untuk
mengawasi secara ketat dan tegas atas kegiatan bongkar muat agar tidak lagi
adanya pelanggaran seperti pungutan liar,” tambah Capt. Wisnu Handoko.
Penangkapan Tim Gabungan
Polres Jakarta Utara dan Polres Pelabuhan Tanjung Priok berlangsung terkait
kunjungan Presiden Joko Widodo ke Pelabuhan Tanjung Priok pada hari Kamis tanggal 10 Juni lalu yang
mendengar keluhan langsung dari sopir truk karena adanya aksi pemalakan dan
pungli di sekitar Pelabuhan Tanjung Priok.
Atas adanya keluhan sopir
truk itu, Presiden Joko Widodo langsung menelpon Kapolri Jenderal (Pol) Listyo
Sigit Prabowo. Dan Kapolri langsung menugaskan jajarannya untuk mengatasi
keluhan sopir truk tersebut.
(Abu Bakar)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar