Jakarta (wartalogistik.com) – Pelabuhan Kelas II Patimban menjadi salah satu dari 21 pelabuhan di Indonesia yang akan menerapkan pelayanan dengan sistem Inaportnet tahun 2020.
Kedua puluh pelabuhan lainnya yakni Pelabuhan Tanjung Buton,
Patimban, Palu, Kuala Tanjung, Kijang, Sunda Kelapa, Tanjung Wangi, Lembar,
Kupang, Sampit, Tarakan, Manado, Pare-Pare, Gorontalo, Biak, Bau-Bau, Kepulauan
Seribu, Marunda, Muara Angke dan Satui, dan Pelabuhan Batam.
Adanya kepastian pelabuhan-pelabuhan itu menerapkan sistem
inaportnet terlihat pada hari ini, Rabu
(18/11) saat berlangsung kegiatan penandatanganan Pakta Integritas Penerapan
Inaportnet, bertempat di Ruang Mataram Kantor Pusat Kementerian Perhubungan.
Rencananya ke 20 pelabuhan yang hari ini melakukan
panandatangan Pakta Integritas akan memulai
Go-Live Aplikasi Inaportnet pada tanggal 30 November 2020.
Untuk Pelabuhan Batam sudah dilakukan penandatangan pakta
integritas pada 5 Nopember.
Penandatanganan Pakta Integritas tersebut dilakukan oleh
masing-masing Kepala Kantor KSOP, UPP dan BUP terkait dengan disaksikan oleh
Direktur Jenderal Perhubungan Laut, R Agus H Purnomo dan para pejabat di
lingkungan Kementerian Perhubungan.
Dalam sambutannya, Dirjen Hubla R Agus H Purnomo mengatakan bahwa penandatangan Pakta
Integritas ini merupakan awal dari
komitmen bersama dalam mengimplementasikan inaportnet guna menciptakan
transparansi pelayanan operasional kapal dan barang di pelabuhan serta alat
monitoring dan evaluasi untuk melakukan pembinaan dan pengembangan di
pelabuhan.
Menurut Agus H. Purnomo saat ini eranya sudah harus
digitalisasi sehingga penerapan Inaportnet di Pelabuhan menjadi suatu keharusan
dalam rangka meningkatkan pelayanan kapal dan barang di pelabuhan agar
dapat berjalan cepat, valid, transparan, dan terstandar dengan biaya
terjangkau sehingga dapat meningkatkan daya saing pelabuhan di
Indonesia.
“Sistem digitalisasi ini mau tidak mau harus dilaksanakan
secepat mungkin pada semua kegiatan termasuk dalam pelayanan di pelabuhan.
Untuk itu, semua unsur terkait baik Pemerintah, Badan Usaha Pelabuhan (BUP)
seperti PT. Pelabuhan Indonesia (perseo) maupun Perusahaan Pelayaran harus
saling mendukung agar pelayanan pelabuhan berjalan dengan lancar sehingga
menunjang pertumbuhan ekonomi nasional,” kata Agus.
Menurut Dirjen Hubla, dengan penerapan Inaportnet pada
20 pelabuhan yang ditandai dengan
penandatanganan Pakta Integritas ini akan menambah jumlah pelabuhan yang sudah
menerapkan Inaportnet sebelumnya yang hingga saat ini sudah berjumlah 33
pelabuhan, serta satu pelabuhan yang sudah melakukan tanda tangan penerapan
Inaportnet dan go live pada tanggal 5 November 2020 yaitu Pelabuhan Khusus
Batam.
“Dengan penerapan Inaportnet di pelabuhan di Indonesia
merupakan bentuk nyata dan kesungguhan komitmen Pemerintah dalam hal ini
Kementerian Perhubungan cq Direktorat Jenderal Perhubungan Laut untuk
mewujudkan pelayanan kapal dan barang di pelabuhan yang lebih baik, transparan
dan berdaya saing tinggi” ujar Agus.
Sementara Direktur Lalu Lintas dan Angkutan Laut, Dr.Capt.
Antoni Arif Priadi dalam laporannya
mengatakan bahwa sebelum dilakukan penandatanganan Pakta Integritas ini telah
dilakukan berbagai tahapan di masing-masing pelabuhan antara lain Training of
Trainers (TOT) kepada para operator dari Kantor KSOP dan UPP, Uji Coba
infrastruktur, Uji Coba Sistem BUP, Pra SIT Pelabuhan (remote), Refeshment
terhadap operator KSOP dan UPP, Sosialisasi kepada pegguna jasa serta uji coba
SIT secara real kedatangan kapal.
Pada kesempatan itu, Capt. Antoni juga menjelaskan secara
detail perkembangan penerapan sistem
Inaportnet di Indonesia, dimana sampai
dengan tahun 2019 penerapan sistem Inaportnet di Indonesia telah dilaksanakan
pada 33 Pelabuhan.
(Abu Bakar)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar