Jakarta (wartalogistik.com) - Upaya meningkatkan kualitas kegiatan penanggulangan pencemaran di laut kembali dilakukan. Upaya itu akan dilakukan Direktorat Jenderal Perhubungan Laut, Kementerian Perhubungan melalui kegiatan Penanggulangan Pencemaran di Laut (Maritime Pollution Exercise/Marpolex) di Lampung pada 26 – 28 Nopember 2020.
Dalam kegiatan Marpolex 2020 itu dilakukan penyusunan rencana operasi dan
rencana latihan, penyusunan jaring komunikasi, latihan komunikasi dan table top
exercise.
Direktur Jenderal
Perhubungan Laut yang diwakilkan oleh Kepala Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas
Pelabuhan (KSOP) Kelas I Panjang Yefri Meidison menyampaikan bahwa rencana
latihan dan rencana operasi ini akan mengatur secara rinci jadwal, personil dan
unsur, peran dan tanggung jawab personil dan unsur, serta ruang lingkup
pelaksanaan National Marpolex 2020 di Lampung.
“Sehingga setiap pelaku dan
unsur memahami secara baik jalur dan verbal komunikasi, serta tata urutan
operasi National Marpolex ’2020, sekaligus menyempurnakan rencana operasi yang
telah disusun,” kata Yefri saat membacakan sambutan Dirjen Perhubungan Laut pada
acara pembukaan Familiarisasi Rencana Latihan dan Rencana Operasi National
Marpolex 2020 di Lampung, Jumat (27/11).
Selain itu Yefri juga mengharapkan
peran aktif dari para pelaku untuk dapat memberikan masukan dan saran kepada
Direktur Latihan, sehingga pada saat pelaksanaan hari H National Marpolex 2020
kita dapat menunjukan kepada para tamu VIP dan observer penyelenggaraan
National Marpolex 2020 berjalan lancar dan sukses sebagai hasil kerja keras dan
koordinasi dari semua pihak terkait.
Dirinya yakin, melalui
perencanaan operasi dan latihan yang baik, kesuksesan dalam pelaksanaan latihan
National Marpolex 2020 dapat diraih.
"Kesuksesan pelaksanaan
National Marpolex 2020 dapat memberikan gambaran kesiapsiagan kita dalam
menghadapi terjadinya pencemaran lingkungan maritim dari kegiatan
pelayaran," ujar Yefri.
Disamping itu, Ia menghimbau
agar ilmu dan pengetahuan yang diperoleh oleh para pelaku dapat dikembangkan
dan ditingkat di unit kerja masing-masing, sehingga kedepan tingkat
kesiapsiagaan penanggulangan tumpahan minyak di laut dapat terus ditingkatkan.
Pada kesempatan yang sama,
Direktur Kesatuan Penjagaan Laut dan Pantai yang diwakilkan oleh Kasubdit
Penanggulangan Musibah dan Pekerjaan Bawah Air, Een Nuraini Saidah,
menyampaikan dalam laporannya bahwa tujuan dari kegiatan ini yaitu untuk
mengujicoba dan mengevaluasi prosedur serta kemampuan dalam penanggulangan tumpahan
minyak.
"Kegiatan
familiarisasi, rencana operasi dan latihan ini juga untuk melatih dan
meningkatkan kerjasama dan kapabilitas dalam operasi pengamatan, pengamanan,
pencarian dan pertolongan, pemadaman kebakaran, penanggulangan tumpahan minyak,
penanggulangan dampak tumpahan minyak di laut dan pengajuan tuntutan ganti rugi
pencemaran di laut," kata Een.
Disamping itu, lanjutnya,
untuk melatih personil dalam perencanaan, komando dan pengendalian dalam satu
operasi integrasi, serta mendorong partisipasi dan keterlibatan stakeholder
dari pengusahaan minyak, perusahaan pelayaran, pengelola tersus/tuks dan
kegiatan lain di perairan dalam usaha bersama mengontrol dan menanggulangi
tumpahan minyak di laut.
Adapun peserta Familiarisasi
Rencana Latihan dan Rencana Operasi National Marpolex 2020 Lampung ini
berjumlah 30 orang, yang terdiri dari perwakilan dari SKK Migas, Polair Polda
Lampung, Kantor SAR Lampung, Dinas Perhubungan Provinsi Lampung, Kepala BMKG
Maritim Lampung, Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Lampung, Pangkalan TNI
AL, Pangkalan Penjagaan Laut dan Pantai Tanjung Priok, Pangkalan Penjagaan Laut
dan Pantai Tanjung Perak, Pangkalan Penjagaan Laut dan Pantai Tanjung Uban,
Pangkalan Penjagaan Laut dan Pantai Bitung, Pangkalan Penjagaan Laut dan Pantai
Tual, Kantor VTS Panjang , VP. Marine
PT. Pertamina (Persero), HSSE PT. Pertamina (Persero), PT. Pertamina (Persero)
Cabang Panjang, PT. Pelindo II (Persero) Cabang Panjang, Pimpinan Tersus/TUKS
Wilayah Panjang dan Seluruh Unsur National Marpolex 2020.
(Abu Bakar)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar