Jakarta (wartalogistik.com) – Unit Pelaksana Teknis (UPT), Direktorat Jenderal Perhubungan Laut, Kementerian Perhubungan yang menerapkan layanan berbasis aplikasi inaportnet terus ditingkatkan jumlahnya. Tahun ini sebanyak 19 KSOP (Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan ) dan 2 UPP (Unit Penyelenggara Pelabuhan) akan menerapkan layana dengan sistem inaportnet, mengikuti sebanyak 33 Unit Pelaksanan Taknis (UPT) lainnya yang sudah menerapkan terlebih dahulu.
Menurut Direktur Lalu Lintas Angkutan Laut, Direktorat Jenderal Perhubungan Laut, Capt. Antoni Arif Priadi, agar penerapannya bisa diikuti oleh pengguna jasa di setiap pelabuhan, maka terlebih dahulu dilakukan sosialisasi secara bertahap. Dan, sosialisasi sudah berlangsung sejak bulan September hingga awal November.
“Sosiaiisasi dilakukan dengan dua metode, yaitu datang langsung ke KSOP dan via zoom meeting kepada agen pelayaran, perusahaan bongkar muat, jasa pengurusan transportasi dan BUP setempat,” ungkap Capt. Antoni Arif Priadi, dalam pesan tertulisnya pada Senin (9/11).
Penetapan UPT Direktorat Jenderal
Perhubungan Laut, Kementerian Perhubungan merupakan yang ketiga kalinya
penetapan UPT untuk menerapkan layanan dengan sistem inaportnet. Pada tahap ini ada juga pelabuhan yang terdapat-kapal-kapal
tradisional, seperti di Pelabuhan Muara Angke.
Lalu bagaimana kesiapan
operator kapal tradisional mengikuti sistem inaportnet ? Atas keadaan itu, Capt.
Antoni menyatakan, Pelabuhan Muara Angke
akan terus mendapat pendampingan hingga mereka siap menerapkan inaportnet pada
pelabuhannya.
Lalu bagaimanakah dengan
Pelabuhan Patimban yang dalam waktu dekat akan soft launching dan selanjutnya
beroperasi ? Untuk Pelabuhan Patimban,
Capt. Antoni menyatakan, pada KSOP Patimban telah dilaksanakan training of trainer dan sosialisasi pada
pelabuhannya pada tanggal 5 November 2020.
“Di Pelabuhan Patimban juga
masih dalam pendampingan hingga Pelabuhan Patimban siap, serta secara paralel menunggu pengukuhan BUP dan PBM di pelabuhan
setempat,” kata Capt. Antoni.
(Abu Bakar)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar