Bitung (wartalogistik.com) - Setelah melalui berbagai upaya, Pemerintah Indonesia berhasil memulangkan 157 ABK WNI yang bekerja pada kapal ikan berbendera Republik Rakyat Tiongkok (RRT) melalui jalur laut ke Indonesia dengan Kapal Long Xing 601 dan Long Xing 610.
Repatriasi tersebut, merupakan kerja sama antara Pemerintah RI dan Pemerintah RRT. Dan hasil dari diplomasi perlindungan WNI yang diupayakan oleh Pemerintah Indonesia, dalam hal ini Kementerian Luar Negeri RI dan KBRI Beijing.
Secara gencar pendekatan melalui jalur diplomatik pada berbagai tingkatan telah diupayakan, termasuk Pertemuan Bilateral Tingkat Menteri Luar Negeri yang dilakukan pada Agustus 2020 lalu.
Direktur Lalu Lintas dan Angkutan Laut Kementerian Perhubungan, Capt. Antoni Arif Priadi mengatakan bahwa keberhasilan dalam proses repatriasi ini tidak lepas dari peran dan dukungan Kementerian/Lembaga terkait baik di Pusat maupun di Daerah, dalam hal ini Sulawesi Utara
"Kementerian/lembaga terkait di pusat, Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara, dan Pemerintah Kota Bitung telah bekerja sama dengan baik mempersiapkan kedatangan ABK WNI tersebut dengan menyiapkan fasilitas kesehatan, moda transportasi, akomodasi, dan pengamanan selama repatriasi berlangsung serta pengaturan pemulangan ke daerah asal masing-masing" ujar Capt. Antoni sesaat setelah proses repatriasi ABK WNI selesai dilaksanalam di Pelabuhan Bitung Sulawesi Utara, Sabtu (7/11).
Ia menjelaskan, Kapal Long Xing 601 dan Long Xing 610 yang membawa ABK WNI tersebut tiba di Pelabuhan Bitung, Sulawesi Utara pada Jumat (6/11). Sedangkan penurunan 155 ABK WNI dan 2 jenazah ABK WNI dilakukan pada hari ini (7/11) dengan menerapkan protokol kesehatan secara maksimal.
Adapun 155 ABK WNI yang telah menjalani Rapid Test di atas kapal dibawa ke Rumah Singgah Sementara di kantor Badan Diklat Pemerintah Provinsi di Maumbi Sulawesi Utara untuk menjalani tes PCR. Hasil Swab test akan diupayakan dalam 1x24 jam.
Selama menunggu hasil swab test, akan ditampung di Rumah Isolasi hingga dinyatakan negatif sebelum dipulangkan ke daerah asal. Bagi yang dinyatakan positif akan dirujuk ke RS rujukan atau menjalani isolasi/karantina.
Sedangkan 2 Jenazah ABK WNI diantarkan ke RS Polri Bhayangkara, Manado yang diangkut dengan menggunakan kapal KN. Pasatimpo milik Pangkalan Penjagaan Laut dan Pantai (PLP) Bitung guna dilakukan pemulasaran jenazah terlebih dahulu untuk kemudian diserahkan kepada pihak keluarga.
Menurut Capt. Antoni, proses repatriasi ini merupakan tantangan yang besar, khususnya di masa pandemi Covid-19 ini, dimana pelabuhan-pelabuhan di berbagai negara tutup.
"Repatriasi ABK WNI stranded akan tetap menjadi salah satu prioritas dari Pemerintah Indonesia dalam memastikan bahwa negara hadir untuk melakukan pelindungan WNI di luar negeri," katanya.
Selain itu, mesin diplomasi juga akan terus digerakkan terhadap negara bendera atau Flag State agar dapat mendorong perusahaan pemilik kapal melakukan pemenuhan tanggung jawabnya, khususnya memulangkan para ABK WNI yang stranded di berbagai negara ke Indonesia. (Abu Bakar)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar