Belum Normal, Jumlah Penumpang dari Kali Adem ke Kepulauan Seribu Saat PSBB Transisi - WARTA LOGISTIK | CERDAS & INFORMATIF

Post Top Ad

Responsive Ads Here
Belum Normal,  Jumlah Penumpang  dari Kali Adem ke Kepulauan Seribu  Saat  PSBB Transisi

Belum Normal, Jumlah Penumpang dari Kali Adem ke Kepulauan Seribu Saat PSBB Transisi

Share This

 






Jakarta (wartalogistik.com) – Jumlah layanan kapal tradisional dan penumpang dari Pelabuhan Kali Adem, Muara Angke ke kawasan Kepulauan Seribu, DKI Jakarta masih belum normal alias sepi,  memasuki masa  PSBB Trasisi pada  12 Oktober 2020 bersamaan dibuka kembali operasional layanan kapal-kapal tradisonal dari pelabuhan itu.


Hal itu diakui Kepala Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas IV Muara Angke, Anggiat Douglas yang menyatakan, sejak dibukanya layanan kapal tradisional dari Pelabuhan kali Adem ke Kepulauan Seribu pada 2 Oktober jumlah penumpang yang biasanya wisatawan  belum  sebanyak dibandingkan sebelum dilakukan PSBB. Hal itu, terjadi banyak kemungkinannya, bisa jadi karena memasuki musim hujan, kegiatan perjalanan ke Kepulauan Seribu jumlahnya kecil .


“Selain itu juga memang seperti biasanya ada waktu-waktu yang pengunjung yang melalui Kali Adem kurang dan ramai,” ungkap Anggiat di Jakarta.


Namun demikian Anggiat  optimis layanan akan kembali normal, mengingat kawasan pulau merupakan daerah tujuan wisata yang banyak dituju oleh masyarakat Jakarta dan daerah terdekatnya.

 

“Dua minggu lagi akan kembali normal. Apalagi akan ada libur panjang akhir bulan ini (Oktober),” ungkap Anggiat Douglas.


Sebagaimana diketahui kegiatan operasi Pelabuhan Kali Adem bagi kapal-kapal tradisional ke kawasan Kepulauan Seribu dihentikan terkait Gubernur DKI sejak 14 September 2020 menerapkan PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar) karena meningkat warga Jakarta yang terpapar Covid – 19. Atas kebijakan Gubernur DKI Jakarta,  Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta membuat Surat Keputusan Nomor 156 tahun 2020 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan PSBB Bidang Transportasi.


Berdasarkan ketentuan itu hanya warga yang memiliki KTP Kepulauan Seribu yang boleh menggunakan angkutan penyeberangan saat Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB),  ASN, petugas TNI/Polri, dan petugas lainnya yang bertugas di Kepulauan Seribu yang dibuktikan dengan tanda pengenal dan surat tugas.


Pada Sabtu (19/9) ketika Pelabuhan Kali Adem dikunjungi wartalogistik.com terlihat memang tidak ada kegiatan untuk angkut penumpang wisatawan yang akan berlibur di Kepulauan Seribu, konter penjualan tiket kapal tutup, dermaga pun sepi, hanya ada beberapa warga setempat atau pedagang yang ada di dermaga.


Kegiatan kapal ke Kepulauan Seribu terbatas hanya mengangkut warga pulau dan kebutuhan logistik serta alat untuk kesehatan. Ada dua kapal yang berangkat ke Pulau Pramuka dan Pulau Kelapa, penumpang tidak banyak dan hanya khusus angkut warga pulau dan logistik.


“Sebelum naik kapal kami cek dahulu KTPnya bila memang warga pulau kami bolehkan," ungkap petugas dari Dishub DKI Jakarta saat itu.

 

Meski kapal-kapal tidak beroperasi selama sebulan, Anggiat menyatakan petugas yang berada di pelabuhan keberangkatan tetap mengawasi keadaan kelaiklautan kapala. Pada saat kapal akan operasi menerapkan protokol kesehatan. Misalnya penumpang wajib menggunakan masker, jaga jarak baik di pelabuhan maupun di kapal.


“Kapal-kapal juga harus dalam terpenuhi kelaiklautan kapal dan peralatan keselamatan kapal,” tandas Anggiat.


Sepinya layanan saat PSBB mulai dibuka terlihat pada jumlah kapal tradisional yang secara regular beroperasi untuk melayani sejumlah pulau dan jumlah penumpang yang masih kecil.


Dari  Pelabuhan Kaliadem, Muara angke,  pada Sabtu  lalu (17/10) dilayani dengan 12 kapal dan mengangkut 402 orang.


Secara rinci layanan kapal-kapal tradisional itu menuju ke pulau- pulau adalah Pulau Tidung dilayani dengan KM. Islani Expres jumlah penumpangnya sebanyak 81 orang, dengan KM. Express Bahari jumlah penumpangnya sebanyak   36 orang, dengan KM. Indra Kemala jumlah penumpang sebanyak 20 orang.


Untuk ke Pulau Pramuka dilayani dengan KM. Harapan Express tidak ada penumpangnya, sedangkan yang dilayani  KM. Chabing Nusantara milik Dinas Perhubungan DKI Jakarta, jumlah penumpangnya 28 orang. Yang dilayani dengan KM. Makmur Jaya 11 jumlah penumpangnya  16 orang.


Layanan ke Pulau Pari dengan KM. Jelajah membawa  32 orang, dengan KM. Dolphin membawa 47 orang, ke Pulau Harapan dengan  KM. Miles.II  jumlah penumpangnya  33 orang, dengan KM. Merpati Express jumlah penumpangnya 34 orang.

 

Ke Pulau Kelapa yang dilayani  KM. Colombus membawa  penumpang 50 orang. Ke Pulau Sabira dilayani dengan KM. Sangaji  milik Dinas Perhubungan DKI Jakarta, jumlah penumpangnya  25 orang.

 

Sepinya layanan kapal-kapal tradisonal dan jumlah penumpang bisa telihat perbandingan pada saat sebelum berlaku PSBB yakni pada Sabtu  22 Agustus 2020 jumlah penumpang  1462 orang, jumlah  kapal yang melayani  31 kapal. Pada Sabtu  29 Agustus  2020 jumlah sebanyak  2329 orang dilayani  29 kapal. Dan pada Sabtu 05 September jumlah  penumpang sebanyak  2191 orang, dengan jumlah kapal yang melayani kpl 29 unit. Sabtu 12 September  2020 jumlah  penumpang 1902 orang dengan  jumlah kapal 26 kapal.

 

(Abu Bakar)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Bottom Ad

Responsive Ads Here