"Kebijakan pemerintah provinsi DKI Jakarta menetapkan adanya layanan angkutan untuk masyarakat dimulai pada fase kedua (19 Juni). Untuk itu kami rencanakan kembali memberikan layanan pada kapal-kapal yang mengangkut penumpang pada fase kedua itu, agar masyarakat yang menjalankan kegiatan bisa mendapat akses angkutan,” ungkap Kepala KSOP (Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan) Kepulauan Seribu, Hanif Kartika Yudha S.Sos. M. Mtr di Jakarta, Selasa (9/6).
Di Kepulauan Seribu kegiatan pembatasan layanan pada kapal-kapal untuk mengangkut penumpang dan wisatawan berlaku sejak masa sebelum PSBB (10 April), yakni ketika pemerintah provinsi DKI Jakarta menutup kawasan wisata agar proses penyebaran Covid-19 tidak terjadi di lingkungan masyarakat kepulauan itu.
“Kami sudah mendukung
melalui kegiatan pembatasan keberangkatan kapal saat itu, yang diberangkatkan pengangkut
muatan barang yang dilakukan oleh kapal-kapal milik Dinas Perhubungan DKI
Jakarta, sedangkan layanan untuk masyarakat sebatas penduduk setempat dan
pegawai serta karyawan di Kepulauan Seribu,” ungkap Hanif.
Namun demikian pihak petugas
KSOP Kepulauan Seribu tambah Hanif yang menjalankan tugas sebagai di pos
pantau, tetap berada di pulau-pulau Kepulauan Seribu.
“Petugas kami tetap siaga di
tempat tugasnya masing-masing, meski sedang pemberlakuan PSBB (Pembatasan Sosial
Berskala Besar),” kata Hanif.
Kegiatan yang dilakukan
petugas di pulau-pulau itu melakukan pengawasan pada aspek keselamatan
pelayaran pada kapal-kapal yang mengangkut barang atau logistik.
Sementara itu untuk
pembatasan layanan yang menuju ke
Kepulauan Seribu menjadi kewenangan pembatasannya berada di masing-masing Kantor KSOP
lainnya. Misalnya yang dari terminal Kali Adem, Pelabuhan Muara Angke kebijakan
pembatasannya dari Kantor KSOP Muara
Angke, sedangkan yang dari Marina Ancol SPB dari Kantor Kesyahbandaran
Pelabuhan Tanjung Priok cq Wilayah Kerja (Wilker) Marina Ancol.
Selain melakukan pengawasan aspek keselamatan pelayaran, KSOP Kepulauan Seribu juga menyalurkan bantuan paket sembako kepada masyarakat yang benar benar membutuhkan di 6 pulau penduduk, diantaranya pulau Untung Jawa, pulau Pari, pulau Lancang, pulau Tidung, pulau Pramuka dan pulau Kelapa yang merupakan wilayah kerja Kantor KSOP kelas IV Kepulauan Seribu, pada pertengahan Mei lalu.
(Abu Bakar)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar